
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto
JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Menurut dia, pemangkasan alokasi TKD dan Dana Keistimewaan (Danais) telah berdampak terhadap kapasitas belanja daerah serta berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program prioritas masyarakat.
Eko menjelaskan berdasarkan Perda APBD DIY No. 9/2025 dan Pergub DIY No. 56/2025 tentang Penjabaran APBD 2026 per 31 Desember 2025, Belanja Daerah DIY tercatat sebesar Rp5,416 triliun.
Namun, setelah adanya rapat di Kementerian Keuangan yang menghasilkan berita acara pemangkasan Danais, alokasi dana tersebut turun dari Rp1,581 triliun menjadi Rp1 triliun. Dengan demikian, Danais berkurang sekitar Rp581,157 miliar.
"Perubahan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemda DIY melalui perubahan pertama Pergub No. 56/2025. Pemda DIY menerbitkan Pergub No. 1/2026, sehingga Belanja Daerah turun menjadi Rp4,835 triliun," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Selain pemangkasan TKD yang berdampak terhadap APBD DIY, Eko menyebut terjadi penurunan Dana Desa pada 2026 yang rata-rata mencapai 74% di empat kabupaten di DIY.
Rinciannya, Dana Desa di Kulon Progo turun sekitar 71%, Bantul 78%, Sleman 75%, dan Gunungkidul 71%.
Menurut Eko, kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan desa, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga penyediaan layanan publik di tingkat desa.
Dia menilai pemangkasan anggaran juga berisiko mengganggu penanganan sejumlah persoalan krusial, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
"Semoga Menkeu yang baru, Suahasil Nazara, berani membatalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat," katanya.
Komisi A DPRD DIY berharap Menkeu yang baru segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan alokasi anggaran daerah. Menurut Eko, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga tren pemulihan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
"Ke depan, Menkeu yang baru perlu membuka diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta membangun dialog bersama masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, khususnya terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Kita perkuat otonomi daerah dengan semangat membangun Indonesia," ujar Eko. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































