Newswire Selasa, 15 September 2026 16:37 WIB

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi Bersama Jajaran Direksi dan Komisaris berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024, di Klub Kelapa Gading Jakarta, Kamis (12/6/2025)./Istimewa-Bisnis Indonesia\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi tengah terseret kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Adrianto dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan rasuah pengurangan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut turut berdampak terhadap pergerakan saham perusahaan yang dipimpinnya. Pada perdagangan sesi I Selasa (15/9/2026), saham SMRA ambles 6,02% ke level Rp312.
Karier Adrianto Pitojo Adhi di Summarecon
Adrianto Pitojo Adhi bukan sosok baru di dunia bisnis properti. Berdasarkan laporan tahunan SMRA 2025, Adrianto mulai bergabung dengan Summarecon pada 2005 sebagai Direktur Eksekutif.
Saat itu, dia bertanggung jawab mengelola unit bisnis Summarecon Kelapa Gading. Pada 2009, cakupan tanggung jawabnya diperluas hingga mencakup unit bisnis Summarecon Bekasi.
Karier Adrianto kemudian berlanjut di jajaran direksi. Dia diangkat menjadi Direktur SMRA pada 2013 sebelum dipercaya menduduki posisi Direktur Utama pada Juni 2015.
Pengangkatan pertama sebagai Direktur Utama SMRA dilakukan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2015. Pada 2025, Adrianto kembali diangkat dalam RUPS untuk masa jabatan lima tahun berikutnya di posisi yang sama.
Adrianto merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Solo pada 1958. Dia menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro, Semarang, dan lulus dengan gelar insinyur pada 1985.
Sebelum bergabung dengan Summarecon, Adrianto berkarier di PT Metropolitan Land. Dia pernah menjabat sebagai General Manager dan kemudian Direktur perusahaan tersebut pada periode 2002 hingga 2005.
Aktif di Organisasi Properti dan Dunia Usaha
Selain berkarier di perusahaan properti, Adrianto juga aktif dalam sejumlah organisasi yang berkaitan dengan pengembangan kawasan dan perumahan.
Adrianto tercatat aktif di Asosiasi Real Estate Indonesia (REI). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI periode 2010-2016.
Sebelumnya, Adrianto juga menjadi bagian dari DPP REI Jakarta pada periode 2004-2010. Sejak 2016, dia tercatat sebagai anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI.
Di organisasi dunia usaha, Adrianto saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia.
Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Selain itu, Adrianto merupakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia periode 2023-2026.
Portofolio Bisnis Summarecon
PT Summarecon Agung Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate. Kegiatan usaha Summarecon mencakup pengembangan properti, investasi dan manajemen properti, serta rekreasi, perhotelan dan bidang lainnya.
Sejumlah proyek yang masuk dalam portofolio SMRA antara lain Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, Summarecon Emerald Karawang, dan Summarecon Mutiara Makassar.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Adrianto kemudian ikut memberikan tekanan terhadap saham SMRA di Bursa Efek Indonesia.
Pada sesi I perdagangan Selasa (15/9/2026), saham SMRA berada di level Rp312 atau turun 6,02%. Dalam sepekan terakhir, saham tersebut tercatat telah terkoreksi 8,24%.
Sementara jika dihitung sejak awal tahun atau secara year-to-date (YTD), harga saham SMRA telah mengalami koreksi sebesar 18,32%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































