Ilustrasi tahanan. Dua warga Korea Selatan ditangkap karena diduga menyelundupkan chip semikonduktor yang diproduksi oleh produsen Amerika Serikat ke China.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut pada Ahad (12/7/2026). Pada Selasa (14/7/2026) keempat pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan peristiwa berawal dari korban yang diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26 tahun) petugas perlintasan kereta api Leuwigoong dikeroyok oleh empat orang pengendara motor. Ia mengatakan korban menegur para pelaku karena menerobos dan memaksa masuk palang perlintasan yang sudah tertutup.
"Korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong," kata dia, Ahad (19/7/2026).
Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia mengatakan pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni IS (44 tahun), AW (35 tahun), NK (59 tahun) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DAM (31 tahun) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian.
"Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti," kata dia.

2 weeks ago
36















































