Pemkot Kediri raih nilai IRH 99,1 pada 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI, – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99,1 dengan predikat Istimewa pada tahun 2026. Capaian ini meningkat signifikan dari penilaian sebelumnya yang memperoleh nilai 98.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kediri Anita Puji Lestari mengungkapkan bahwa penyempurnaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi salah satu faktor kunci yang mendorong peningkatan nilai tersebut. "Di antaranya penyempurnaan fitur JDIH yang memuat informasi secara lengkap mengenai produk hukum, termasuk status pemberlakuan regulasi," katanya di Kediri, Jumat.
Menurut Anita, peningkatan kualitas JDIH merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri untuk memenuhi indikator penilaian IRH sekaligus memperbaiki pengelolaan dokumentasi produk hukum di daerah. Langkah ini memastikan akses informasi hukum yang lebih transparan dan akurat bagi masyarakat.
Empat Indikator Utama Penilaian
Selain JDIH, peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan turut mendukung capaian tersebut. Kompetensi ini diperlukan untuk memastikan proses penyusunan produk hukum berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Anita menjelaskan terdapat empat indikator utama dalam penilaian IRH, yakni harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas deregulasi dan evaluasi peraturan, serta penataan dan pengelolaan JDIH. "Kami berupaya memastikan seluruh proses terpenuhi baik dari aspek administrasi maupun peningkatan kualitas regulasi di daerah," ujarnya.
Pada penilaian IRH 2026, Pemkot Kediri memperoleh nilai 99,1 dengan kategori AA atau predikat Istimewa. Piagam penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko kepada Pemerintah Kota Kediri.
Menurut Anita, capaian predikat Istimewa dalam penilaian IRH berdampak pada peningkatan kualitas regulasi daerah sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Kediri untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pengelolaan JDIH sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian dan pelindungan hukum kepada masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
5















































