REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dan para pengembang senior nasional untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Program ini merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa keberhasilan program ambisius ini membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, serta masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Selain memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, pemerintah juga mendorong regenerasi pelaku usaha agar sektor perumahan semakin sehat dan berkelanjutan. “Untuk Republik ini kita harus menciptakan pengembang-pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas, saya tidak ragu untuk itu,” ujar Maruarar.
Maruarar menyampaikan bahwa regenerasi pengembang mulai tumbuh dan akan terus didorong untuk mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat. Sebagai bukti nyata, ia mengumumkan rencana akad massal dalam waktu dekat. “Jadi sekarang sudah ada regenerasi pengembang perumahan, dan Desember kami akan melaksanakan akad massal 71.000 rumah di Jawa Timur,” katanya.
Serap Masukan Pengembang Senior
Dalam upaya memperkuat ekosistem perumahan nasional, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berdiskusi dengan para pengembang senior. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyerap masukan, kritik, serta pengalaman lapangan dari pelaku industri properti.
Dalam pertemuan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam rencana tata ruang daerah. Pembahasan ini krusial untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Secara agregat nasional, progres verifikasi usulan LP2B telah mencapai 87,53 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS). Sebanyak 30 provinsi telah melampaui target tersebut. Pemerintah kini memberikan perhatian khusus kepada delapan provinsi yang masih perlu mempercepat pemenuhan target, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kepastian tata ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengembangan perumahan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih ditemui di lapangan. Para peserta juga mengevaluasi berbagai tantangan pembangunan perumahan, mulai dari keterbatasan harga rumah, proses administrasi pertanahan, hingga kebutuhan peningkatan kuota rumah subsidi yang lebih berkualitas.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
5















































