Hadapi Kendala Gaji ASN, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Dapat Suntikan Dana Rp268 M dari Pusat

6 hours ago 4

Ilustrasi ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Dwianto Priyongroho, mengungkapkan 18 pemerintah kabupaten/kota di Jateng memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai total Rp268 miliar. Menurut dia, pencairan dana tersebut merupakan realisasi aspirasi pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi kendala dalam memenuhi pembayaran gaji pegawai. 

“Memang kemarin dikeluarkan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) 198 tertanggal 5 Agustus 2026 untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan yang ada di seluruh pemda. Khusus di Jawa Tengah, rincian alokasinya itu ada di masing-masing sistem pemda. Kami sudah lakukan komunikasi, memang ada Rp268 miliar yang terbagi di beberapa kabupaten/kota,” ungkap Dwianto ketika diwawancara di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). 

Dia menambahkan, dari total dana tersebut, sebanyak Rp184 miliar di antaranya merupakan DAU. Sementara Rp83 miliar sisanya merupakan DBH. “Memang tidak semuanya mendapatkan, tapi paling tidak ada sekitar 18 kabupaten/kota yang mendapatkan, baik itu untuk pembayaran gaji ataupun kurang salur dari Dana Bagi Hasil,” ujarnya. 

Dwi menyebut terdapat 16 kabupaten/kota yang memperoleh kurang salur DBH, yakni Brebes, Kebumen, Pemalang, Banjarnegara, Sragen, Blora, Purbalingga, Pati, Tegal, Wonogiri, Pekalongan, Karanganyar, Wonosobo, Tegal, Temanggung, dan Rembang. Menurut Dwi, pencairan tambahan DAU dan DBH memang merupakan realisasi dari aspirasi yang disampaikan pemerintah-pemerintah daerah, termasuk Jateng, ke pemerintah pusat. 

“Dari awal Pemprov sudah menyurati kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bagaimana posisi belanja pegawai yang ada di 35 kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|