PBB-P2 Kulonprogo Tembus 71%, Lima Kalurahan Sudah Lunas

16 hours ago 5

Harianjogja.com, KULONPROGO—Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kulonprogo telah mencapai 71,29 persen atau sekitar Rp29 miliar dari target Rp41 miliar hingga pertengahan Juli 2026. Di tengah capaian tersebut, lima kalurahan berhasil menuntaskan pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen, menunjukkan tingginya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Lima kalurahan yang telah melunasi PBB-P2 secara penuh tersebar di tiga kapanewon, yakni Kalurahan Kranggan dan Kalurahan Brosot di Kapanewon Galur, Kalurahan Gulurejo dan Kalurahan Ngentakrejo di Kapanewon Lendah, serta Kalurahan Kebonharjo di Kapanewon Samigaluh. Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengejar target penerimaan pajak hingga September 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo, Sudarmanto, mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 terus menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dukuh, petugas pemungut pajak, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelunasan pajak di sejumlah wilayah.

"Hingga saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 71,29 persen atau sekitar Rp29 miliar dari target Rp41 miliar," katanya kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Meskipun baru lima kalurahan yang mampu mencapai pelunasan 100 persen, Sudarmanto optimistis target penerimaan pajak secara keseluruhan dapat dipenuhi dalam waktu yang tersisa. Ia meyakini kerja sama lintas unsur di tingkat kapanewon hingga pedukuhan akan mampu mendorong peningkatan capaian penerimaan pajak di wilayah lainnya.

"Kami optimistis, melalui kerja sama seluruh pihak, target pelunasan dapat tercapai 100 persen pada September mendatang," lanjut Sudarmanto.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi kepada lima kalurahan yang berhasil melunasi PBB-P2 hingga 100 persen. Penghargaan diberikan dalam bentuk uang insentif sebagai motivasi bagi pemerintah kalurahan dan masyarakat untuk terus menjaga kepatuhan dalam membayar pajak.

"Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kepada panewu, lurah, dukuh, petugas pemungut pajak, dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama mewujudkan pelunasan PBB-P2 hingga 100 persen di sejumlah kalurahan," ujarnya.

Salah satu kalurahan penerima apresiasi tersebut adalah Kalurahan Ngentakrejo di Kapanewon Lendah. Kalurahan ini menerima uang insentif sebesar Rp5 juta dan satu unit speaker aktif setelah berhasil melunasi seluruh tanggungan PBB-P2 pada semester I 2026.

Lurah Ngentakrejo, Sumardi, menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakat yang telah tertib membayar pajak sejak lama. Menurutnya, warga memiliki kesadaran tinggi untuk segera memenuhi kewajibannya setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Di masyarakat saya, warga itu sudah tertib pajak sejak dulu. Jadi kalau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah turun dan sampai di tangan wajib pajak, masyarakat langsung siap untuk membayar," ujar Sumardi.

Selain kesadaran masyarakat yang tinggi, keberhasilan pelunasan pajak juga didukung oleh sistem distribusi dokumen perpajakan yang cepat dan terorganisasi. Setelah menerima SPPT dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, pemerintah kalurahan segera menginstruksikan para dukuh untuk melakukan pemilahan dokumen sesuai wilayah pedukuhan masing-masing.

Di Kalurahan Ngentakrejo, para dukuh berperan aktif dalam mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak secara berkala. Pendekatan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kewajiban pajaknya.

Sumardi menilai kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola yang dilakukan para dukuh, masyarakat menjadi lebih antusias untuk segera melunasi kewajiban PBB-P2.

"Masyarakat asal diberikan kemudahan seperti di Ngentakrejo dukuh datang ke rumah-rumah warganya agar segera melunasi PBB-P2 terbukti masyarakat lebih semangat," jelasnya.

Capaian lima kalurahan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Kulonprogo dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Tingginya realisasi PBB-P2 juga menjadi salah satu penopang penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|