REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengungkap ada belasan orang yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (2/6/2026). Lewat OTT itu KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT awalnya dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Kemudian OTT bergerak ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi, Rabu (3/6/2026).
Budi memastikan tim KPK masih bergerak di lapangan. Sehingga KPK akan update terus melaporkan perkembangannya. Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing (WNA) untuk bisa tinggal di Indonesia.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujar Budi.

7 hours ago
5
















































