Kemenhaj Ancam Tutup Travel Penelantar Jamaah

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan akan menindak tegas penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terbukti menelantarkan jamaah. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa pencabutan izin operasional, tetapi juga proses hukum pidana bagi pelaku penipuan yang merugikan jamaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan mengenai travel umrah yang menelantarkan jamaah di Tanah Suci. Modus yang dilakukan antara lain tidak membelikan tiket kepulangan hingga memberikan informasi yang menyesatkan kepada jamaah.

"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujar Dahnil dalam siaran persnya, Jumat (31/7/2026).

Saat menghadiri Pengajian Akbar Jamaah Haji Indonesia di Medan, Dahnil menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Ia menegaskan, travel yang terbukti menelantarkan jamaah, meski baru satu kali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenai sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif, Kemenhaj juga akan membawa kasus-kasus penipuan ke ranah pidana. Penindakan tersebut mencakup oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penjualan layanan badal dan dam palsu yang merugikan jamaah hingga miliaran rupiah.

Menurut Dahnil, langkah hukum tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

"Jangan sampai jamaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama," ucapnya.

Dahnil menambahkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji dan umrah berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih travel umrah. Calon jamaah diminta memastikan penyelenggara yang dipilih telah memiliki izin resmi, menawarkan kepastian keberangkatan, serta memberikan layanan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga terhindar dari praktik penipuan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|