Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Rapat pada Senin (20/7/2026) tersebut untuk menghimpun pandangan fikih terkait pelaksanaan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menjelaskan, RDPU dilaksanakan berdasarkan jadwal Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah pada 11 Maret 2026 serta hasil rapat internal Komisi VIII DPR RI pada 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut digelar untuk memperoleh pandangan fikih dari para ulama terkait implementasi berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Rapat hari ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan ormas Islam mengenai perspektif fikih dalam pelaksanaan wukuf di Arafah, dam, dan tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Ansory, masukan tersebut diperlukan karena penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengacu pada ketentuan syariat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Kami menilai sejumlah kebijakan baru, seperti pelaksanaan dam, murur saat mabit di Muzdalifah, hingga tanazul ketika mabit di Mina, memerlukan penguatan perspektif fikih agar pelaksanaannya memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi jamaah," ungkapnya.
Ia menyebut, sebanyak 126.832 jamaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema.
Dari jumlah tersebut, 90.956 jamaah membayar dam melalui program Adahi di Arab Saudi, 32.691 jamaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 3.195 jamaah melaksanakan dam dengan berpuasa.
"Selain itu, tercatat 1.076 jamaah memilih skema haji ifrad, sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’," ungkapnya.

4 hours ago
3













































