Jubir KPK Bantah Penyidik Ciduk Menteri Nusron Wahid

4 hours ago 6

Selasa 15 Sep 2026 17:13 WIB

Ada 17 orang yang ditangkap, termasuk Dirjen Kementerian ATR dan Presdir Summarecon.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Foto: BPMI Setpres

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026). OTT itu menyangkut pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.

KPK menegaskan, Nusron Wahid tak termasuk dalam 17 orang yang terjaring OTT pengurusan HGB di Bogor. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi, dikabarkan menjadi pihak yang kena ciduk.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|