
Foto ilustrasi bayi kembar. - ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih melakukan penelusuran mendalam terkait asal-usul 11 bayi yang ditemukan di sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem. Proses identifikasi itu menjadi langkah penting sebelum pemerintah menerbitkan identitas resmi bagi seluruh bayi tersebut.
Penanganan kasus penemuan bayi di Pakem Sleman itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setelah informasi penemuan bayi diterima.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, Arifin, mengatakan fokus utama koordinasi antarlembaga saat ini menyangkut pemenuhan hak identitas anak, termasuk memastikan kejelasan data orang tua maupun dokumen pendukung yang dimiliki masing-masing bayi.
“Koordinasi kami fokuskan ke hak identitas anak, sehingga kami masih memastikan hingga saat ini untuk informasi data anak dan orang tua, termasuk dokumen yang dimiliki,” kata Arifin saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Menurut Arifin, proses penerbitan identitas tidak dapat hanya mengandalkan surat keterangan lahir (SKL). Selain itu, rumah tempat bayi ditemukan juga tidak bisa otomatis dijadikan alamat asal para bayi tersebut.
“Intinya kami masih proses identifikasi dan inventarisasi data terkait. Kami masih terbatas identifikasi data, karena penanganan juga masih berlangsung di Polresta. Kami menunggu informasi lanjutan dari kepolisian,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Sosial Sleman juga menyiapkan pembahasan lanjutan bersama OPD teknis untuk mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut. Pertemuan lintas instansi itu direncanakan digelar dalam waktu dekat sebagai bagian dari penanganan lanjutan kasus penemuan bayi di Pakem Sleman.
Sekretaris Dinsos Sleman, Sigit Andriyanto, mengaku belum dapat menjelaskan detail perkembangan identifikasi karena informasi yang diterimanya masih berasal dari laporan pekerja sosial.
“Informasi ini saya dapat dari pekerja sosial,” kata Sigit.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptomo, menjelaskan seluruh bayi yang ditemukan sejauh ini hanya memiliki dokumen berupa surat keterangan lahir. Dokumen tersebut diketahui diterbitkan oleh seorang bidan yang memiliki penitipan day care di wilayah Gamping.
“Surat keterangan lahir kami temukan juga yang mengeluarkan bidan yang punya penitipan day care [di Gamping]. Kalau akta kelahiran dan dokumen lain belum ada, karena bayi-bayi tersebut hasil di luar pernikahan [KTD], sehingga keluarga ibu belum pada tahu,” kata Ari.
Sementara itu, kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan penyelidikan kasus penemuan 11 bayi di Pakem Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, hanya meminta agar publik menunggu rilis resmi dari kepolisian mengenai penanganan perkara tersebut.
“Ditunggu saja rilisnya,” kata Argo.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Sleman mengungkap identitas orang tua dari seluruh bayi yang dititipkan di Pakem telah diketahui. Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyebut para orang tua bayi berasal dari wilayah DIY maupun luar daerah.
Ia juga menyampaikan sebagian orang tua masih berstatus mahasiswa dan ada pula yang belum menikah. Kondisi tersebut membuat sejumlah bayi diketahui berasal dari kehamilan tidak diinginkan (KTD), sehingga proses pendataan identitas dan administrasi kependudukan kini masih terus dilakukan oleh Pemkab Sleman bersama instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































