REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof. Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si., Ph.D., CSBA (Guru Besar FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Pada 28 Februari 2026, eskalasi militer antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel meningkat setelah serangkaian serangan dan respons militer di kawasan Timur Tengah. Pada 2 Maret 2026, Iran menyatakan ancaman terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz, memicu kekhawatiran global mengenai stabilitas distribusi energi (Reuters, 2026a). Sehari kemudian, harga minyak dunia dilaporkan naik tajam akibat risiko gangguan pasokan di jalur tersebut (Reuters, 2026b).
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia dan menjadi salah satu chokepoint energi paling penting di dunia. Sekitar seperlima perdagangan minyak global melewati jalur ini (U.S. Energy Information Administration [EIA], 2024). Artinya, stabilitas kawasan tersebut sangat menentukan kelancaran distribusi energi internasional. Ketika terjadi eskalasi militer atau ancaman gangguan pelayaran, pasar global segera merespons melalui kenaikan harga dan meningkatnya volatilitas energi.
Kondisi tersebut kemudian menjalar ke berbagai negara yang bergantung pada perdagangan dan impor energi, termasuk Indonesia. Meskipun tidak terlibat langsung dalam konflik, eskalasi di sekitar Selat Hormuz memberi tekanan tidak langsung namun signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dampaknya ditransmisikan melalui beberapa saluran utama, yakni jalur energi melalui kenaikan harga impor, jalur fiskal melalui beban subsidi dan kompensasi, jalur moneter melalui tekanan nilai tukar dan volatilitas pasar keuangan, serta jalur perdagangan melalui peningkatan biaya logistik dan gangguan rantai pasok global.
Pertama, kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan biaya impor energi Indonesia. Sebagai negara yang masih mengimpor minyak mentah dan BBM, lonjakan harga global akibat risiko gangguan distribusi di Hormuz akan memperbesar tagihan impor energi nasional (Reuters, 2026b). Jika harga dalam negeri tidak langsung disesuaikan, beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN berpotensi meningkat (IISD, 2024).
Kedua, tekanan harga energi dapat mendorong inflasi domestik. Energi merupakan komponen utama dalam biaya transportasi dan produksi. Kenaikan harga bahan bakar biasanya merambat ke harga pangan, logistik, dan barang konsumsi, sehingga menekan daya beli masyarakat (ING Think, 2026).
Ketiga, ketidakpastian geopolitik global cenderung memicu arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven seperti dolar Amerika Serikat. Kondisi ini berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik (Reuters, 2026b). Pelemahan nilai tukar pada gilirannya dapat memperbesar biaya impor dan tekanan inflasi.
Keempat, risiko keamanan di kawasan Hormuz dapat meningkatkan biaya asuransi dan pengapalan internasional. Gangguan rantai pasok ini tidak hanya memengaruhi energi, tetapi juga barang-barang impor lainnya yang melewati jalur perdagangan global. Kenaikan ongkos logistik dapat memperlambat aktivitas perdagangan dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi (Reuters, 2026a).
Secara keseluruhan, konflik di kawasan Timur Tengah menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi dinamika energi global. Meskipun tidak terlibat langsung dalam konflik, Indonesia tetap menghadapi dampak melalui harga energi, tekanan fiskal, inflasi, nilai tukar, serta kinerja perdagangan internasional.
Kesempatan Emas Menjadi Negara Mandiri
Ketegangan global seperti konflik di sekitar Selat Hormuz menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi dan sistem global membuat perekonomian nasional mudah terguncang. Karena itu, solusi jangka panjang bukan hanya meredam dampak, tetapi membangun kemandirian ekonomi secara menyeluruh. Kemandirian di sini bukan berarti menutup diri dari kerja sama internasional, melainkan memperkuat fondasi domestik agar Indonesia berdiri lebih kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh krisis eksternal.
Kemandirian energi menjadi titik awal yang paling strategis. Indonesia memiliki potensi panas bumi, surya, biomassa, dan tenaga air yang sangat besar. Dengan mempercepat pembangunan energi terbarukan berbasis komunitas—seperti PLTS atap, mikrohidro desa, dan bioenergi dari limbah pertanian—ketergantungan pada impor minyak dapat dikurangi secara bertahap. Model kepemilikan berbasis koperasi atau kemitraan produktif juga memungkinkan masyarakat menjadi bagian dari rantai nilai energi, bukan sekadar konsumen. Hilirisasi sumber daya alam pun perlu diperkuat agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi mengolahnya menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri.
Selain energi, kemandirian pangan juga krusial. Penguatan pertanian berbasis koperasi, kemitraan adil antara petani dan pasar, serta pengelolaan cadangan pangan daerah dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan. Distribusi yang transparan dan berkeadilan akan memastikan kesejahteraan produsen sekaligus melindungi konsumen. Dengan sistem produksi dan distribusi yang lebih terintegrasi, gejolak global tidak mudah mengganggu ketersediaan pangan nasional.
Di sektor keuangan, penguatan pembiayaan berbasis aset riil dan kemitraan produktif perlu diperluas. Sistem pembiayaan yang menekankan keterkaitan langsung dengan kegiatan produksi serta pembagian risiko yang proporsional cenderung lebih stabil dibanding sistem yang bertumpu pada utang berbunga tetap dan spekulasi pasar. Instrumen pembiayaan proyek berbasis aset nyata, termasuk pembiayaan hijau untuk energi dan infrastruktur, dapat menjadi tulang punggung transformasi ekonomi yang lebih tahan krisis. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta keseimbangan antara keuntungan dan tanggung jawab.
Kemandirian industri dan teknologi juga harus diperkuat melalui hilirisasi, riset domestik, dan pengembangan rantai pasok nasional. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemerintah dapat menciptakan inovasi lokal yang mengurangi ketergantungan pada impor komponen strategis. Semakin kuat sektor riil dan industri dalam negeri, semakin kecil dampak gangguan eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Arah besar yang perlu Indonesia tempuh adalah membangun ekonomi yang kuat di sektor riil, distribusinya adil, risikonya dibagi seimbang, dan solidaritas sosialnya diperkuat. Pendekatan yang menyeimbangkan efisiensi dan keadilan ini bukan hanya soal nilai, tapi juga masuk akal secara ekonomi karena membuat struktur ekonomi lebih tahan guncangan. Dengan fondasi itu, Indonesia bisa melangkah menuju kemandirian yang berkelanjutan—energi, pangan, keuangan, dan industri—agar tidak mudah goyah saat terjadi gejolak global.
Eskalasi konflik di sekitar Selat Hormuz pada akhir Februari hingga awal Maret 2026 kembali menegaskan eratnya kaitan geopolitik dengan stabilitas ekonomi dunia. Bagi Indonesia, risikonya terlihat pada kenaikan harga energi, tekanan inflasi, pelemahan nilai tukar, dan bertambahnya beban fiskal.
Meski begitu, situasi ini juga bisa menjadi momentum untuk mempercepat transformasi: memperkuat ekonomi yang lebih mandiri, bertumpu pada aset dan produksi nyata, serta fokus pada ketahanan jangka panjang. Dengan kebijakan struktural yang tepat dan pendekatan yang berimbang, Indonesia dapat mengurangi kerentanan terhadap guncangan global di masa depan.

2 hours ago
3

















































