REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG - Ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen year on year (yoy). Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara tahunan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh sebesar 5,29 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menuturkan, dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,28 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 40,24 persen
Penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi (SOG) Jawa Barat dari sisi lapangan usaha triwulan II 2026 yoy paling besar berasal dari Industri Pengolahan dengan sumbangan positif sebesar 1,96 persen. Adapun, dari sisi pengeluaran, andil positif terbesar terhadap pertumbuhan adalah komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 3,03 persen.
Sementara itu, secara quarter to quarter, ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 2,25 persen. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,67 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,96 persen.
Penduduk miskin turun
Pada kesempatan yang sama, Margaretha menyampaikan, persentase penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025 dan turun sebesar 0,49 persen poin terhadap Maret 2025.
"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebanyak 3,44 juta orang, berkurang 114,23 ribu orang terhadap September 2025 dan berkurang 218,27 ribu orang terhadap Maret 2025," kata Margaretha pada acara Rilis Berita Resmi Statistik Provinsi Jawa Barat di Kantor BPS Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp609.790/kapita/bulan
dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp454.174 (74,48 persen)
dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp155.616 (25,52 persen).
"Penurunan persentase penduduk miskin didorong oleh berbagai faktor, salah satunya kesempatan kerja semakin meluas. Serapan tenaga kerja yang bertambah 205,31 ribu orang dari Februari 2026 ke Mei 2026 berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga sehingga daya beli stabil," ucap Margaretha.
Secara umum, lanjut ia, pada periode Maret 2021–Maret 2026, tingkat kemiskinan di Jawa Barat menunjukkan tren menurun, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada Maret 2022. Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin pada Maret 2022 disebabkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pemulihan kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19 sejalan dengan perkembangan tingkat kemiskinan yang mulai berangsur turun dari Maret 2022 sampai dengan Maret 2026.

1 hour ago
2

















































