Danantara Buka Peluang Pembiayaan Proyek Sampah Jadi Listrik

3 hours ago 4

Danantara Buka Peluang Pembiayaan Proyek Sampah Jadi Listrik

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara/Muhammad Heriyanto

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) membuka pendaftaran bagi lembaga pembiayaan untuk bergabung dalam Lenders Panel guna mendukung pembiayaan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

Pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026 dan ditujukan bagi berbagai institusi keuangan yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur serta minat untuk mendukung pengembangan proyek PSEL di berbagai daerah.

Chief Financial Officer (CFO) Denera M. Ramadhan Harahap (Idhan) mengatakan pihaknya mengundang seluruh institusi keuangan yang memiliki minat dan pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam Lenders Panel Denera.

"Inisiatif ini akan membuka peluang bagi para lenders untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan pembiayaan proyek PSEL yang akan menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ujar Ramadhan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).

Ramadhan menjelaskan Lenders Panel dibentuk untuk menciptakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang beragam guna mendukung pipeline proyek PSEL di seluruh Indonesia.

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah ditunjuk sebagai Financial Advisor untuk mengoordinasikan proses pendaftaran dan pengumpulan informasi dari calon lenders atas nama DIM/Denera.

Melalui Lenders Panel, DIM/Denera bertujuan mengidentifikasi lembaga keuangan yang memiliki kapasitas finansial, pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur, serta minat strategis dalam mendukung program PSEL.

Ramadhan menuturkan calon lenders akan diminta menyampaikan minat pembiayaan mereka, baik pada tingkat portofolio maupun proyek individual.

“Informasi itu akan membantu DIM/Denera dalam mengukur potensi kapasitas pembiayaan dan mengeksplorasi struktur pendanaan yang sesuai, termasuk sumber utang, fasilitas non-tunai, serta berbagai solusi pembiayaan lainnya sebelum dimulainya proses pembiayaan formal,” ujar Ramadhan.

Undangan ini terbuka bagi berbagai institusi pembiayaan, antara lain bank umum, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), lembaga pembiayaan pembangunan, institusi multilateral, export credit agencies, serta lembaga keuangan lainnya yang memiliki kemampuan menyediakan, mengatur, atau mendukung pembiayaan infrastruktur.

Institusi yang berpartisipasi dapat menyatakan minatnya dalam menyediakan atau mengatur berbagai instrumen pembiayaan, termasuk pinjaman senior, pinjaman junior dan subordinasi, instrumen ekuitas atau berbasis ekuitas, bridging loan, equity bridging facility, bank garansi, dan standby letter of credit.

Selain itu, tersedia pula opsi pembiayaan berupa performance bond, trade finance, struktur mezzanine atau hybrid, sustainability-linked financing, pembiayaan yang didukung oleh ECA atau MDB, serta solusi pembiayaan lainnya yang relevan untuk pengembangan dan implementasi pipeline proyek PSEL di Indonesia.

Ramadhan menjelaskan institusi yang berminat dapat mendaftarkan ketertarikannya melalui kanal resmi di [email protected]. Masa pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026.

IIF akan mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran, termasuk penyampaian informasi yang diperlukan dan pelaksanaan pengaturan kerahasiaan yang berlaku.

Pengumuman ini diterbitkan semata-mata untuk mengundang penyampaian minat (expression of interest) dalam partisipasi pada Lenders Panel guna memfasilitasi keterlibatan pasar dan mengumpulkan informasi indikatif mengenai kemampuan serta minat pembiayaan dari calon peserta.

Keikutsertaan dalam proses tersebut tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai penawaran, komitmen, perjanjian, maupun kewajiban bagi DIM/Denera untuk menjalin pengaturan pembiayaan apa pun, menunjuk institusi pembiayaan tertentu, atau melanjutkan suatu transaksi.

DIM/Denera berhak atas kebijakan dan pertimbangannya sendiri untuk mengubah, menunda, menghentikan, atau membatalkan proses ini, merevisi jadwal, meminta informasi tambahan, menerima atau menolak setiap pengajuan, serta menentukan komposisi Lenders Panel tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada institusi yang berpartisipasi.

Setiap institusi peserta bertanggung jawab atas biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan partisipasinya dalam proses ini. DIM/Denera tidak bertanggung jawab atas biaya, kerugian, atau pengeluaran apa pun yang mungkin timbul dari partisipasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|