
Ilustrasi penggunaan QRIS - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Digitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Bantul terus diperluas. Dari sekitar 10.370 pedagang yang tersebar di 33 titik pasar tradisional, hampir seluruhnya kini telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu pilihan pembayaran.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha, mengatakan pemerintah daerah menyediakan fasilitas digitalisasi berupa QRIS bagi pedagang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transaksi nontunai di pasar tradisional.
"Kalau sekarang jumlah pedagang pasar tradisional di Bantul sekitar 10.370 pedagang yang tersebar di 33 titik lokasi dan hampir semuanya sudah pakai QRIS," kata Zona, Selasa (15/9/2026).
Meski penggunaannya semakin meluas, QRIS belum menjadi satu-satunya metode pembayaran yang tersedia di pasar tradisional Bantul. Pedagang masih diperbolehkan menerima pembayaran tunai karena sebagian pedagang maupun pembeli, terutama kelompok lanjut usia, belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
"QRIS ini hanya alternatif pembayaran, karena sekarang kan banyak masyarakat yang inginnya simpel," ujarnya.
Menurut Zona, penyediaan pembayaran nontunai di pasar menjadi bagian dari proses adaptasi pedagang dan pembeli terhadap transaksi digital. Penggunaan QRIS dinilai dapat memberikan kemudahan karena masyarakat tidak harus selalu membawa uang tunai ketika berbelanja.
Selain aspek kemudahan, transaksi melalui QRIS juga dinilai memberikan manfaat dari sisi keamanan. Pedagang dapat mengurangi risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar sekaligus mengantisipasi peredaran uang palsu dalam transaksi.
"Secara keamanan juga lebih bagus karena mencegah transaksi nakal yang menggunakan uang palsu," katanya.
Digitalisasi Dilakukan Bertahap
Zona menjelaskan proses digitalisasi pasar tidak dilakukan secara sekaligus. DKUKMPP Bantul menyasar klaster pedagang di masing-masing pasar agar penerapan transaksi digital dapat berlangsung secara bertahap.
"Prosesnya bertahap, dimulai dari klaster pedagang di masing-masing pasar," ujarnya.
Dalam proses tersebut, pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar pasar pada tahap awal turut mendorong pedagang yang telah menetap di dalam pasar untuk mengikuti perubahan menuju transaksi digital. Dengan pola tersebut, penggunaan QRIS secara perlahan semakin meluas di lingkungan pasar tradisional.
Digitalisasi juga tidak hanya diterapkan pada transaksi antara pedagang dan pembeli. DKUKMPP Bantul telah menerapkan sistem pembayaran digital untuk retribusi pasar melalui e-retribusi.
Penerapan e-retribusi menjadi salah satu tahap awal dalam digitalisasi pengelolaan pasar. Sebelumnya, pedagang membayar retribusi secara konvensional setiap hari, sedangkan kini pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem digital.
"Kita mulai yang pertama dengan retribusi dulu. Jadi retribusi kalau dulu membayar konvensional setiap hari. Sekarang kita digitalisasi melalui e-retribusi," ucapnya.
Dengan penerapan QRIS dan e-retribusi, digitalisasi pasar tradisional Bantul berjalan pada dua sisi, yakni transaksi perdagangan dan pengelolaan retribusi. Namun, QRIS tetap ditempatkan sebagai alternatif pembayaran agar proses peralihan ke transaksi digital dapat menyesuaikan kebiasaan pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































