BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejakgung

7 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA == Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.

Dadan Hindayan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00. Ia mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol. 

Ia langsung digelandang ke mobil tahanan tanpa menyampaikan sepatah katapun kepada awak pers yang menunggu. Setelah Dadan, menyusul keluar sendiripsendiri tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat wakil ketua BGN.

Sebelumnya tiga mantan pemimpin BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Setelah dibawa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak subuh tadi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi, sampai ashar saat ini proses permintaan keterangan terus dilakukan. 

Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejagung mengabarkan, perkembangan proses hukum terhadap ketiganya akan disampaikan ke publik sore ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelandang mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, ke sel tahanan sebagai tersangka korupsi di BGN, Rabu (3/6/2026)..

Plh Kepala Penkum Kejagung Jefri dalam undangan resmi kepada wartawan menyampaikan akan ada sesi doorstop menjelang petang nanti mengenai dugaan pidana yang menyeret ketiganya ke ruang penyidikan.

Doorstop akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB,” begitu Plh Kapuspenkum melalui Kabid Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya dijemput oleh tim penyidikan Jampidsus pada Rabu (3/6/2026) subuh tadi. Penjemputusan ketiganya itu setelah Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) ‘memecat’ ketiganya sebagai pucuk pemimpin pada badan yang mengurusi program utama pemerintahan saat ini, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa-siswi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Hingga kini belum diketahui pasti apa soal yang membuat penyidik kejaksaan mencokok ketiganya dari kediaman masing-masing untuk diperiksa secara hukum. Namun mahfum diketahui selama ini, program makan gizi gratis sarat dengan beragam permasalahan yang terindikasi korupsi.

Beberapa permasalahan yang mengemuka termasuk soal dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi dalam program makan bergizi gratis, juga dugaan aliran uang oleh pihak-pihak ketiga yang mendapatkan izin dalam membangun dapur-dapur produksi atau stasiun pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk penyaluran makanan bergizi gratis. Beberapa permasalahan lainnya yang sempat menjadi sorotan publik juga terkait dengan beberapa kali pengadaan kendaraan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|