BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 195.000 Pekerja di Sleman

4 hours ago 4

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 195.000 Pekerja di Sleman

BPJS Ketenagakerjaan - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 195.000 pekerja di Kabupaten Sleman telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan 34,53 persen dari total 566.865 pekerja di Sleman dan menjadi cakupan kepesertaan tertinggi di tingkat kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski mencatatkan capaian tertinggi di DIY, Pemkab Sleman masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target kepesertaan sebesar 37 persen pada akhir 2026. Artinya, masih diperlukan sekitar 14.000 pekerja tambahan agar target tersebut dapat tercapai.

Data tersebut disampaikan dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman di The Alana Yogyakarta Hotel, di Kabupaten Sleman, Selasa (21/7/2026).

Forum tersebut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan yang digelar secara rutin setiap triwulan itu menjadi sarana monitoring dan evaluasi untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Sleman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan capaian kepesertaan di Kabupaten Sleman terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan meningkat menjadi 34,53 persen dibandingkan capaian pada triwulan I yang sebesar 33,98 persen.

"Target 2026 dipatok sebesar 37% atau setara 209.740 pekerja dari komitmen target 62% atau 355.115 pekerja, atau masih terdapat selisih sekitar 14.000 pekerja yang perlu dikejar hingga akhir tahun," kata Sony Eka dalam keterangan tertulis.

Sony menjelaskan peningkatan jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sleman serta alokasi anggaran dari pemerintah kalurahan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 22.810 pekerja dari berbagai kelompok telah memperoleh perlindungan melalui dukungan pembiayaan tersebut.

Menurutnya, Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan implementasi amanat pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas.

Ia menambahkan Kabupaten Sleman menjadi kabupaten pertama di DIY yang menginisiasi forum tersebut sebagai wadah komunikasi dan evaluasi secara berkala.

"Forum UCJ ini merupakan inisiasi pertama di DIY, dan ada di Sleman. Kami berharap forum ini dapat diformalkan dan dibentuk secara resmi sebagai wadah komunikasi rutin dalam mengupayakan peningkatan cakupan kepesertaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan Pemkab Sleman akan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pemetaan pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, peningkatan capaian pada triwulan II perlu terus diikuti dengan langkah konkret untuk memenuhi target tahunan.

"Meskipun ada kenaikan, kita masih punya PR mengejar target 37% tahun ini atau sekitar 14.000 peserta lagi. Saya minta Disnaker dan OPD-OPD terkait segera memetakan celah pekerja rentan yang belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan," kata Danang.

Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan yang berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan.

"Pekerja rentan jika mengalami kecelakaan kerja pasti repot secara biaya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki kepastian perlindungan," ujarnya.

Perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tingkat daerah. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kalurahan, upaya menjangkau pekerja yang belum terlindungi akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|