
REPUBLIKA.CO.ID, Pekan ini, ribuan dosen di seluruh Indonesia menahan napas menunggu notifikasi dari portal BIMA, Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pada 10 April 2026, melalui Surat Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026, pengumuman yang ditunggu-tunggu itu akhirnya turun. Sebuah pengumuman melalui dashboard BIMA masing-masing dosen memuat daftar proposal yang dinyatakan diterima atau ditolak didanai untuk tahun anggaran 2026. Bagi yang proposalnya dinyatakan diterima, hari itu adalah puncak dari berbulan-bulan kerja keras menyusun proposal, merumuskan metodologi, meyakinkan diri bahwa riset yang dirancang benar-benar layak untuk diperjuangkan. Bagi yang tidak, ada luka kecil yang hanya bisa dipahami oleh mereka yang pernah merasakannya.
Setiap tahun, puluhan ribu proposal dari perguruan tinggi di seluruh nusantara masuk ke sistem, bersaing memperebutkan slot pendanaan yang jauh lebih sedikit dari jumlah pengusul. Proposal dinilai dari kekuatan novelty, kedalaman metodologi, relevansi dengan prioritas riset nasional, rekam jejak publikasi pengusul, hingga kualitas luaran yang dijanjikan. Dosen pemula bersaing mendapatkan Hibah Penelitian Dosen Pemula, sementara dosen senior memperebutkan skema Fundamental, Terapan, atau Kerja Sama antar Perguruan Tinggi. Di balik setiap proposal yang lolos, ada proposal lain yang gugur karena persaingannya yang sangat ketat.
Tahun ini, ketatnya persaingan itu diperparah oleh tekanan fiskal yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. APBN 2026 mengalokasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun, yang turut memengaruhi pos anggaran pendidikan secara keseluruhan. Akibatnya, anggaran riset yang selama ini sudah sangat terbatas menjadi semakin sempit. Berdasarkan data resmi Ditjen Risbang Kemdiktisaintek, tahun 2026 tercatat 104.546 proposal masuk ke sistem BIMA, namun hanya 18.215 yang berhasil didanai dengan total anggaran Rp 1,7 triliun. Dengan demikian tingkat kesuksesan seleksi hanya 17,4 persen, artinya lebih dari delapan puluh persen proposal harus kandas. Proposal yang tidak dapat didanai besar kemungkinan bukan karena tidak layak, namun lebih karena kuenya memang tidak cukup besar untuk dibagi. Sebuah ironi yang patut untuk direnungkan, di satu sisi negara ingin mendorong kemajuan riset, tetapi di sisi lain anggaran yang tersedia untuk mewujudkan ambisi itu justru semakin terbatas.
Pengumuman BIMA tahun ini tidak hanya membawa suka dan duka yang lazim. Di berbagai forum akademik daring, beredar pula keluhan tentang kualitas catatan reviewer yang diterima. Sebagian dosen mendapati catatan yang sangat singkat, tidak spesifik, bahkan terkesan tidak membaca isi proposal dengan seksama. Bahkan terdapat sebuah catatan reviewer yang ternyata adalah hasil salin-tempel dari teks yang sama sekali tidak berkaitan dengan proposal penelitian yang dinilai. Catatan tersebut mungkin tidak sengaja tersalin masuk ke dalam kolom review, satu kesalahan kecil yang dampaknya terasa besar bagi dosen yang berbulan-bulan menunggu umpan balik yang bermakna.
Kejadian itu tidak dimungkiri bisa dijelaskan sebagai sebuah kelalaian teknis. Mungkin reviewer dilanda kelelahan karena harus menilai terlalu banyak proposal dalam waktu terbatas, atau sekadar salah klik. Namun kesalahan yang terjadi tetap mengundang pertanyaan yang lebih dalam, yakni seberapa sungguh-sungguh sebuah amanah diemban oleh reviewer? Seorang reviewer dalam seleksi hibah nasional tentu bukan hanya sekadar mengisi formulir, namun diharapkan mampu menjadi penjaga gerbang dari sebuah proses yang penting. Apakah gagasan seorang peneliti bisa tumbuh dan berkembang, atau harus menunggu satu tahun lagi?
Amanah dalam ekosistem riset sesungguhnya bekerja dari dua arah. Pertama, pengusul beramanah untuk menyusun proposal yang jujur, ilmiah, dan kaya substansi. Kedua, reviewer beramanah untuk membaca dengan teliti, menilai dengan adil, dan memberikan catatan yang benar-benar membantu peneliti berkembang, tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ketika salah satu sisi mengabaikan amanahnya, maka seluruh ekosistem riset dirugikan. Peneliti yang layak bisa tersingkir dan kepercayaan terhadap sistem seleksi pun perlahan terkikis.
Di Universitas Amikom Yogyakarta, pengumuman hibah BIMA selalu menjadi momen yang dinantikan sekaligus direnungkan. Pengumuman ini bisa menjadi cermin dari seberapa matang budaya penelitian yang sedang dibangun bersama. Menyadari bahwa persaingan hibah nasional sangat ketat dan tidak semua proposal yang baik bisa tertampung, LPPM Universitas Amikom Yogyakarta juga menyediakan skema pendanaan internal untuk mewadahi proposal dosen khususnya yang belum berhasil lolos seleksi BIMA. Dengan besaran pendanaan antara lima hingga sepuluh juta rupiah, skema ini memang tidak sebesar hibah nasional, namun cukup untuk menghidupkan sebuah gagasan riset agar tidak berhenti hanya karena satu pintu tertutup. Syaratnya pun dirancang sederhana, yaitu dosen memiliki jabatan fungsional dan tidak memiliki tanggungan laporan akhir dari hibah internal sebelumnya. Sebuah ikhtiar dari Universitas untuk memastikan semangat meneliti para dosen tetap terjaga. Setiap proposal yang belum lolos bisa dipandang sebagai undangan untuk memperbaiki diri dan mencoba kembali.
Selamat bagi semua dosen yang berhasil mendapatkan hibah pendanaan, semoga semua dapat menjaga amanah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang dipercayakan, sekecil apa pun tampaknya. Proposal yang baik berhak atas penilaian yang baik, sistem riset yang sehat hanya bisa tumbuh di atas fondasi kejujuran dan kesungguhan dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS. An-Nisa: 58). Wallāhu a'lam.

3 hours ago
4














































