Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Bupati Muara Enim, H. Edison dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diangkut dalam OTT itu.
Kabar OTT di Muara Enim dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan perkara yang tengah diusut hingga berujung OTT itu.
"Ya benar," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut ada sepuluh orang dalam diringkus dari OTT itu. Adapun salah satunya ialah H. Edison.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati, kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ucap Budi.
Sampai saat ini, OTT dikabarkan masih berlangsung. KPK bakal memperbaharui informasi setelah rampungnya OTT.
"Tim masih di lapangan," ujar Budi.
Diketahui, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

1 hour ago
3
















































