Alarm Judi Online, Siswa SMP Dibekali Cara Mengenali Modusnya

1 day ago 9

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menyita ratusan barang bukti elektronik, di antaranya 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, dan berbagai perangkat digital lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menuntaskan program "Literasi Digital Kominfo Masuk Kelas 2026" di lima sekolah menengah pertama (SMP) sebagai upaya memperkuat kecakapan digital pelajar sekaligus mencegah penyalahgunaan media sosial dan praktik judi online di kalangan remaja.

Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang Chantal Novyanti mengatakan program tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar peserta didik memperoleh pemahaman tentang penggunaan ruang digital yang sehat sejak awal memasuki lingkungan sekolah.

"Literasi Digital Kominfo Masuk Kelas merupakan program rutin tahunan yang kami laksanakan bersamaan dengan MPLS agar edukasi digital dapat diterima siswa sejak dini," kata Chantal di Singkawang, Ahad (19/7/2026).

Program tersebut menjangkau lima sekolah, yakni SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Barito, dan SMP Santo Tarsisius.

Menurut Chantal, hasil evaluasi menunjukkan antusiasme siswa terhadap program literasi digital cukup tinggi. Meski demikian, pihaknya masih menemukan tantangan berupa penggunaan internet dan media sosial yang belum bijak, termasuk kecenderungan pelajar mengakses konten yang kurang bermanfaat secara berlebihan.

Ia menilai perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi pelajar untuk memperoleh informasi, tetapi pada saat yang sama juga meningkatkan risiko terpapar konten negatif, termasuk praktik judi online yang kini semakin menyasar kalangan remaja.

Karena itu, Diskominfo membekali para siswa dengan materi mengenai etika bermedia sosial, pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, perlindungan data pribadi, hingga berbagai modus penyebaran judi online yang kerap muncul melalui media sosial, permainan daring, maupun tautan iklan di internet.

"Kami berharap sekolah semakin memberikan perhatian terhadap perilaku siswa dalam memanfaatkan media digital. Kominfo memiliki peran memberikan edukasi dan literasi, tetapi pembinaan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Chantal.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|