2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

5 hours ago 4

2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan Konsolidasi Komunitas Relawan Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya, Selasa (21/7/2026) ist

Harianjogja.com, SLEMAN— Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi para relawan yang berada di garis depan. Sebanyak 2.790 relawan kini resmi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Konsolidasi Komunitas Relawan Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan ribuan relawan yang selama ini menjadi garda terdepan saat bencana terjadi.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para relawan yang tanpa pamrih membantu masyarakat dalam situasi darurat. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi bencana, tidak ada sekat organisasi, melainkan semangat gotong royong untuk menyelamatkan sesama.

Menurutnya, kehadiran jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan nyata bagi relawan yang kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan. "Dengan adanya perlindungan ini, relawan diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan fokus saat menjalankan tugas kemanusiaan," ujar Harda.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY-Jateng, Cahyaning Indriasari, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi relawan di Sleman. Ia menilai jaminan sosial menjadi kebutuhan penting, terutama bagi pekerja berisiko seperti relawan bencana.

Data BPBD Sleman mencatat, saat ini terdapat 73 kelompok relawan yang tergabung dalam forum komunikasi relawan dengan total 3.469 anggota. Dari jumlah tersebut, 2.790 relawan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). "Pemerintah menargetkan seluruh relawan dapat terlindungi pada 2026," paparnya.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan pihaknya terus meningkatkan kapasitas relawan melalui pelatihan teknis dan penyediaan peralatan pendukung, termasuk bantuan senter untuk menunjang tugas di lapangan.

"Seluruh iuran kepesertaan BPJS bagi relawan ini didanai melalui APBD Kabupaten Sleman sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi para pejuang kemanusiaan," katanya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam skema JKK, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh tanpa batas biaya. Sementara JKM memberikan santunan kepada keluarga jika relawan meninggal dunia saat bertugas.

"Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi relawan dan keluarga mereka," katanya.

Dengan langkah ini, Sleman tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan bencana, tetapi juga memastikan para relawan yang menjaga keselamatan masyarakat tidak berjalan sendiri. Ketika mereka turun ke medan berisiko, ada jaminan perlindungan yang menyertai setiap langkahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|