Viral Delay Pesawat Super Air Jet, Kemenhub Ungkap Potensi Beri Sanksi

8 hours ago 3

Sejumlah penumpang turun dari pesawat udara maskapai penerbangan Super Air Jet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait keterlambatan (delay) operasional maskapai Super Air Jet IU-742 rute Jakarta–Bali pada Kamis (12/2/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera meminta klarifikasi secara resmi kepada manajemen Super Air Jet.

"(Kemenhub) akan melakukan evaluasi serta memberikan sanksi jika terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan," ujar Lukman di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Lukman menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan meminta penjelasan secara komprehensif terkait penyebab delay. Dia mengatakan pihaknya juga meminta Super Air Jet menyampaikan langkah mitigasi yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Direktur Jenderal Perhubungan Udara menegaskan setiap Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait ketepatan waktu penerbangan dan pemenuhan hak-hak penumpang," ucap Lukman.

Lukman menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan udara. Hal ini bertujuan menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila terdapat pelayanan yang tidak sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku," kata Lukman.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|