Sebuah trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung berubah fungsi menjadi bangunan parkir viral di media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan sebuah trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung berubah fungsi menjadi bangunan parkir viral di media sosial. Bahkan akun Instagram PRFM memperlihatkan sebuah mobil tengah terparkir di bangunan tersebut.
Dalam rekaman video yang dilihat, terlihat mobil tengah terparkir di area dalam bangunan. Sedangkan di luar bangunan tersebut terdapat mobil yang terparkir di bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan bahwa bangunan parkir yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung tidak berizin. Ia menegaskan trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki sehingga tidak dapat digunakan untuk hal yang lainnya.
"Insya Allah akan ditertibkan karena melanggar peraturan daerah," ucap dia, Ahad (14/6/2026).
Sementara itu, Kabid Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bandung Chris mengatakan pihaknya akan mendatangi pemilik meminta bangunan dihancurkan. Apabila, pemolok tidak menyanggupi maka Satpol PP yang bakal bertindak.
Pemkot Bandung sendiri terus menata kawasan trotoar di sejumlah jalan di Kota Bandung. Sejumlah bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan mulai di Jalan Cicadas, dan Jalan Sukajadi.

8 hours ago
10















































