Jumali Jum'at, 19 Juni 2026 22:37 WIB
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya aplikasi pesan Telegram untuk membatalkan pemblokiran sementara di India resmi kandas setelah Pengadilan Tinggi Delhi menolak gugatan yang diajukan perusahaan tersebut, Jumat (19/6/2026).
Hakim Tejas Karia menyatakan bahwa keputusan pemerintah India yang memblokir Telegram hingga 22 Juni 2026 adalah tindakan yang “beralasan dan sah”, serta diperlukan untuk menjaga integritas ujian masuk kedokteran nasional.
Langkah pemblokiran ini diberlakukan sejak 16 Juni 2026, menyusul skandal kebocoran soal ujian nasional NEET-UG yang sempat dibatalkan pada awal Juni.
Pemerintah India menilai Telegram digunakan oleh jaringan kecurangan terorganisir untuk menyebarkan soal bocor dan membantu kandidat secara ilegal selama ujian berlangsung.
Dikutip dari Reuters, dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa pemerintah berwenang mengambil tindakan berdasarkan Pasal 69A Undang-Undang Teknologi Informasi 2000.
Hakim menyebut kebijakan tersebut sebagai “langkah paling tidak membatasi” dan tetap proporsional dalam kondisi darurat pendidikan nasional.
Telegram disebut “Frankenstein”
Dalam persidangan, pemerintah India melalui Jaksa Agung R. Venkataramani dan Jaksa Solicitor Tushar Mehta melontarkan argumen keras terhadap platform tersebut.
Telegram bahkan disebut sebagai “Frankenstein” karena arsitektur platformnya yang dianggap sulit diawasi.
Pemerintah juga menyoroti fitur bot dan editing pesan yang dinilai bisa dimanfaatkan untuk menyamarkan bukti kebocoran soal.
Bantahan Telegram
Pihak Telegram membantah seluruh tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan telah menghapus lebih dari 900 tautan terkait konten ilegal dan aktif bekerja sama dengan otoritas India.
Telegram juga mengklaim telah merespons laporan pemerintah dalam waktu kurang dari satu jam dan rutin menyerahkan laporan kepatuhan sejak Mei 2026.
Pendiri Telegram, Pavel Durov, turut mengkritik kebijakan pemblokiran tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak efektif karena hanya merugikan pengguna umum.
“Pemblokiran tidak menghentikan kebocoran, hanya memindahkannya ke platform lain,” ujarnya.
Keputusan pengadilan ini juga memicu kritik dari organisasi kebebasan digital Internet Freedom Foundation yang menilai pemblokiran sebagai tindakan berlebihan dan tidak proporsional.
Menurut mereka, pemblokiran total terhadap platform dengan lebih dari 150 juta pengguna bukan solusi tepat untuk mengatasi kebocoran soal ujian.
Debat klasik: keamanan vs kebebasan
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan global antara kebutuhan menjaga keamanan publik dan perlindungan kebebasan digital. Di satu sisi, pemerintah berupaya melindungi integritas ujian nasional. Namun di sisi lain, pembatasan akses terhadap platform besar seperti Telegram dianggap berdampak luas bagi pengguna biasa.
Meski Telegram kalah di pengadilan kali ini, polemik mengenai regulasi platform digital dan batas intervensi pemerintah diperkirakan masih akan terus berlanjut di India dan negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































