DPRD DIY Minta Perda Permuseuman Lindungi Museum Rakyat

3 hours ago 6

DPRD DIY Minta Perda Permuseuman Lindungi Museum Rakyat

Foto ilustrasi kunjungan ke museum dibuat dengan artiicial intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA— Komisi D DPRD DIY mengingatkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Permuseuman tidak justru menjadi hambatan bagi museum yang tumbuh dari inisiatif masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus kemudahan sehingga museum rakyat tetap berkembang sebagai bagian penting dalam pelestarian warisan budaya.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu, menegaskan penyusunan perda harus mempertimbangkan karakter kebudayaan DIY yang memiliki kekhasan tersendiri. Menurutnya, status keistimewaan DIY menjadi landasan untuk menghadirkan regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi museum yang dikelola masyarakat maupun perorangan.

"DIY memiliki karakter yang berbeda. Perda yang kami susun harus mampu memberikan ruang, perlindungan, dan kemudahan bagi museum yang dikelola masyarakat maupun perorangan agar tetap berkembang," kata Dwi, Kamis (6/8/2026).

Menjaga Warisan Bangsa

Dwi menjelaskan museum yang dibangun dan dikelola masyarakat memiliki kontribusi besar dalam menyelamatkan berbagai benda bersejarah, naskah kuno, hingga manuskrip yang menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Karena itu, pemerintah perlu memastikan proses pelestarian tersebut tidak terganggu hanya karena keterbatasan kemampuan pengelolaan dibandingkan museum milik pemerintah.

Selain menjaga koleksi budaya, menurutnya, pengembangan sektor permuseuman juga perlu dikaitkan dengan potensi kebudayaan dan pariwisata. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini berperan sebagai pelestari budaya dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang mereka lakukan.

Sebagai perbandingan, Dwi menilai Bali telah mampu mengintegrasikan kebudayaan dengan sektor ekonomi dan pariwisata secara lebih optimal. Sementara itu, di DIY para pelestari budaya dinilai belum sepenuhnya menikmati nilai ekonomi dari upaya mereka menjaga warisan budaya.

Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Muhammad Syafii, mengusulkan agar Raperda Pengelolaan Permuseuman memberikan ruang tersendiri bagi museum rakyat. Menurutnya, museum yang lahir dari inisiatif masyarakat tidak seharusnya dipaksa memenuhi seluruh standar yang sulit diterapkan oleh pengelola mandiri.

"Jangan sampai tujuan perda untuk meningkatkan kualitas museum justru membuat museum-museum rakyat kehilangan ruang hidup. Mereka yang memiliki niat tulus menjaga warisan budaya harus didukung, bukan dipersulit oleh birokrasi," ujar Syafii.

Ia menilai keberadaan museum rakyat justru menjadi salah satu kekuatan pelestarian budaya di DIY sehingga regulasi yang disusun perlu memperhatikan kemampuan dan karakter masing-masing pengelola.

Masukan senada datang dari pendiri Museum Wayang Beber Sekartaji di Bambanglipuro, Bantul, Indra Suroinggeno. Ia menilai sejumlah ketentuan dalam PP No. 66/2015, termasuk kebutuhan kurator, konservator, serta standar pengelolaan tertentu, berpotensi menjadi beban bagi museum yang dikelola secara mandiri.

Menurut Indra, kondisi operasional museum masyarakat berbeda dengan museum pemerintah. Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan museum seharusnya tidak hanya diukur dari pemenuhan persyaratan administratif, melainkan juga dari komitmen dalam menjaga koleksi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Standar museum pemerintah seharusnya tidak disamakan dengan museum yang dikelola masyarakat secara mandiri. Yang terpenting adalah komitmen melestarikan budaya, menjaga koleksi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat," tegas Indra.

Museum Wayang Beber Sekartaji menjadi salah satu contoh museum yang lahir dari inisiatif masyarakat untuk menyelamatkan warisan budaya. Selama puluhan tahun, Indra mengaku telah menyelamatkan sedikitnya 77 naskah kuno dan lontar, termasuk naskah Sutasoma yang menjadi sumber lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembahasan Raperda Berlanjut

Komisi D DPRD DIY dijadwalkan melanjutkan pembahasan Raperda Pengelolaan Permuseuman bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY serta para pemangku kepentingan lainnya.

Seluruh masukan dari pengelola museum akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar perda yang disusun tidak hanya berfokus pada tata kelola permuseuman, tetapi juga mampu memperkuat keberlangsungan museum rakyat sebagai bagian penting dari upaya pelestarian budaya di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|