REPUBLIKA.CO.ID,Aparat keamanan Makkah kembali menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan haji. Mereka kedapatan memasang iklan di media sosial yang menawarkan layanan haji palsu.
Dalam penangkapan yang diberitakan kantor berita Saudi, SPA, dalam laporan terbarunya, Ahad (105/2026) tersebut polisi menemukan kartu haji palsu dan alat-alat yang digunakan dalam penipuan. Dua WNI ini telah ditahan dan dirujuk ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Penangkapan WNI di Makkah atas dugaan penipuan haji bukan kali pertamanya pada musim ini. Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi penangkapan 10 WNI dalam sepekan terakhir.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 Daerah Kerja Madinah, Khalilurrahman, mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak mencoba-coba berangkat haji tanpa menggunakan visa haji.
"Karena sejak tahun 2023 Saudi sangat ketat. Mereka dalam setiap kesempatan selalu mengatakan, 'La Hajj Bila Tasreeh': tidak boleh haji tanpa ada izin. Tanpa tasrih haji, itu tidak sah. Maka itu melanggar ketentuan, akan ada denda yang luar biasa besarnya," kata Khalilurrahman usai memimpin apel di Sektor 3 Madinah, Senin (11/5/2026) waktu setempat.
"Sehingga kami mengimbau kepada jemaah atau calon jamaah jangan coba-coba berangkat ke Saudi ingin berhaji tanpa memiliki tasrih haji," katanya menegaskan.

6 days ago
20











































