REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kep, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta, Guru Besar Bidang Keperawatan
“Memberi makan generasi muda adalah tanda kepedulian sebuah bangsa terhadap masa depannya. Tetapi menjaga kebebasan berpikir di kampus adalah cara bangsa itu menjaga martabat dan keberlanjutan peradabannya.”
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda besar pemerintahan baru dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Secara moral, program ini lahir dari niat yang mulia: memastikan anak-anak memperoleh akses gizi yang layak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, intervensi gizi terbukti berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, kapasitas belajar, produktivitas, dan kualitas generasi masa depan.
Namun, ketika program ini mulai masuk ke ruang perguruan tinggi dan dikaitkan dengan keterlibatan kampus secara langsung, muncul pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar teknis anggaran. Pertanyaan itu menyentuh arah pembangunan pendidikan tinggi, prioritas investasi sumber daya manusia, dan masa depan kebebasan akademik di Indonesia.
Perguruan tinggi bukan sekadar institusi administratif pelaksana program negara. Kampus adalah ruang intelektual yang menjaga rasionalitas publik, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan merawat keberanian berpikir kritis. Karena itu, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mengajukan pertanyaan kritis terhadap setiap kebijakan publik, termasuk program sebesar MBG.
Kritik terhadap MBG tidak boleh dipahami sebagai sikap anti-rakyat. Justru kritik akademik diperlukan agar program yang baik tidak kehilangan ketepatan sasaran, efektivitas, dan keberlanjutan. Di sinilah makna kebebasan akademik hidup: kampus tidak hadir untuk membenarkan semua kebijakan negara, melainkan memastikan kebijakan negara tetap diuji oleh nalar ilmiah.
Kekhawatiran pertama adalah potensi terganggunya independensi kampus. Dalam banyak praktik kebijakan publik, program besar pemerintah sering diikuti mobilisasi dukungan akademik yang berlebihan.
Kampus berisiko bergeser dari ruang evaluasi ilmiah menjadi ruang afirmasi kebijakan. Dalam situasi seperti itu, perguruan tinggi tidak lagi menjadi penjaga objektivitas, tetapi berubah menjadi instrumen legitimasi.
Padahal, esensi perguruan tinggi terletak pada kebebasan berpikir, kebebasan meneliti, dan keberanian mengkritik demi kepentingan bangsa. Ketika ruang kritik melemah karena tekanan politik, kedekatan dengan kekuasaan, atau ketergantungan program, maka kampus perlahan kehilangan ruh intelektualnya.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa maju lahir dari tradisi akademik yang kritis. Universitas bukan sekadar pelaksana program pemerintah, melainkan mitra strategis yang mampu menguji efektivitas kebijakan secara ilmiah dan independen. Karena itu, keterlibatan kampus dalam MBG seharusnya tetap berada dalam koridor akademik: melakukan riset, evaluasi, pengawasan, dan pengembangan model berbasis bukti, bukan sekadar menjadi alat formalitas kebijakan.
Kekhwatiran kedua menyangkut prioritas pembangunan pendidikan tinggi nasional. Publik wajar bertanya: ketika anggaran besar diarahkan untuk MBG, apakah negara juga memberi perhatian yang sepadan terhadap penguatan pendidikan tinggi?
Hari ini dunia perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta, menghadapi tekanan serius. Jumlah mahasiswa baru di berbagai PTS menurun akibat melemahnya daya beli masyarakat, perubahan preferensi pendidikan, dan meningkatnya persaingan dengan perguruan tinggi negeri.
Data PDDikti dan BPS menunjukkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir, dari sekitar 3.166 institusi pada 2020 menjadi sekitar 2.937 institusi pada 2024. Mayoritas institusi tersebut adalah perguruan tinggi swasta.
Sejumlah laporan juga menunjukkan PTS kecil dan menengah di berbagai daerah menghadapi krisis intake mahasiswa baru. Banyak kampus kesulitan menjaga keberlanjutan institusi karena penerimaan mahasiswa menurun, sementara biaya operasional, kebutuhan dosen, laboratorium, teknologi pembelajaran, dan akreditasi terus meningkat.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah internal kampus semata. PTS selama ini berperan besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi masyarakat. Ketika PTS melemah, akses pendidikan tinggi bagi kelompok menengah bawah dan masyarakat daerah ikut terancam.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
1











































