Rumah Bagi Pesantren

3 hours ago 5

Oleh Ahmadie Thaha, Kolomnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sesuatu yang menarik ketika negara, yang selama ini sering tampil seperti birokrat berkacamata tebal dengan map lusuh, tiba-tiba mengetuk pintu pesantren, lalu menempelkan tanda pengakuan di sana.

Kali ini, ia bukan sekadar mengetuk. Ia datang membawa satu paket besar bernama Direktorat Jenderal Pesantren. Lima direktorat disiapkan, segera hadir seperti rombongan tamu kehormatan di sebuah hajatan nasional yang lama tertunda.

Lantai 8 Gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, sedang dibenahi untuk dijadikan rumah yang nyaman dan lega bagi para pejabat yang akan melayani beragam jenis pesantren. Interior diganti, kursi-kursi disiapkan lebih banyak.

Dalam peraturan terbaru yang diteken Presiden Prabowo Subianto, negara seperti ingin berkata, “Santri, ini rumah baru, mari kita bicara serius.” Sebuah kalimat yang, jika diucapkan satu atau dua dekade lalu, mungkin terdengar janggal, bahkan nyaris seperti basa-basi politik.

Sejarah kita tidak pelit memberi bukti. Pesantren kerap diposisikan di pinggir, sebagai pelengkap, bukan pemain utama. Ia dihormati dalam pidato, tetapi dilupakan dalam anggaran. Ia dipuji dalam seremoni, tetapi diabaikan dalam sistem.

Kini, situasinya berubah. Pesantren —lembaga yang sejak lama lebih akrab dengan kitab kuning daripada kertas kebijakan— tidak lagi sekadar ruang sunyi tempat santri menghafal matan dan syarah. Ia mulai dilihat sebagai sumber daya nasional.

Istilah “sumber daya” ini sendiri terasa ganjil sekaligus menggoda. Ia membawa aroma produktivitas, ekonomi, bahkan sedikit kapitalisasi. Seolah-olah negara baru benar-benar menyadari bahwa di balik sarung dan peci santri, tersimpan energi sosial yang selama ini luput dari hitungan pembangunan.

Namun, seperti biasa, setiap kebijakan besar selalu melahirkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah ini pengakuan yang tulus, atau sekadar pengemasan ulang agar pesantren masuk ke dalam logika administrasi modern?

Sebab ketika pesantren mulai dibingkai dalam struktur direktorat, ia perlahan dipaksa berbicara dalam bahasa yang bukan bahasa aslinya. Mesti ada indikator kinerja, tata kelola, dan tentu saja, laporan pertanggungjawaban.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|