Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui rencana redenominasi rupiah berpotensi berdampak terhadap inflasi. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah sejauh ini belum membahas secara rinci teknis penyederhanaan digit mata uang tersebut, meski Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Ya pasti akan berdampak,” ujar Airlangga saat ditanya soal kemungkinan redenominasi rupiah memengaruhi inflasi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Meski mengakui adanya dampak, Airlangga belum menjawab lugas apakah redenominasi berpeluang mendorong inflasi secara signifikan. Ia memilih menahan diri hingga pembahasan lebih rinci dilakukan bersama otoritas terkait.
“Kita (pemerintah) belum bahas ya,” kata dia menanggapi pertanyaan lanjutan mengenai kemungkinan redenominasi justru mengerek inflasi.
Secara konsep, redenominasi rupiah diproyeksikan sebagai penyederhanaan jumlah digit tanpa mengurangi daya beli maupun nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa. Dengan kata lain, angka nominal diperkecil, tetapi nilai riil tetap sama.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional sebagaimana dijelaskan Bank Indonesia (BI). Agenda tersebut kini mengerucut dalam bentuk RUU Redenominasi yang sudah tercantum dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

2 hours ago
1















































