Polisi Tangani Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

3 hours ago 2

Pengusaha berinisial VL masih menyimpan trauma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membenarkan penanganan perkara dugaan pemerasan pengusaha muda berinisial VL telah memasuki tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

Bahkan progresnya sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan. ”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Jakpus),” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Sebelumnya, seorang pengusaha muda berinisial VL mengaku masih menyimpan trauma setelah menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta bersama sejumlah rekannya.

Kasus yang terjadi pada Februari 2026 itu kini memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

VL menuturkan, peristiwa yang dialaminya bermula saat dirinya diajak bertemu oleh Bangun Paulus Tudungta dan empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.

Usai pertemuan tersebut, ia diajak berkeliling Jakarta sebelum akhirnya mengalami peristiwa yang disebutnya sebagai pemerasan dan pengancaman.

Menurut VL, saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Dia mengaku mendapat tekanan dan ancaman tidak akan dipulangkan apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam situasi tersebut, VL akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp60 juta. Setelah itu, ia mengaku diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

“Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup membuat saya trauma,” ujar VL.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|