Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke GIIAS 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah berencana kembali menggulirkan insentif untuk kendaraan listrik dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan langsung paket stimulus tersebut dalam dua hingga tiga pekan mendatang.
Purbaya menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi sekitar 500 ribu sepeda motor listrik dan mobil listrik. Pengumuman resmi mengenai skema tersebut, kata Purbaya, akan disampaikan Presiden setelah pembahasannya rampung.
"Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik," kata Purbaya saat membuka GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Purbaya, insentif yang disiapkan antara lain berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen bagi kendaraan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, ia memberi sinyal bahwa kebijakan tersebut kemungkinan hanya berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Sementara kendaraan hybrid maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan belum masuk dalam skema insentif tersebut.
"Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memasukkan pengembangan mobil dan sepeda motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, khususnya pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik bagi mobil merek nasional sebagai upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri.
Namun hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara rinci kriteria "mobil merek nasional" yang dimaksud, termasuk apakah hanya mencakup merek milik perusahaan Indonesia atau juga kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Indonesia.
Pemerintah juga belum memastikan apakah insentif akan diberikan kepada seluruh produsen kendaraan listrik yang berproduksi di Indonesia atau hanya untuk merek nasional. Kepastian mengenai skema tersebut akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran kebijakan oleh Presiden dalam beberapa pekan mendatang.
sumber : Antara

2 hours ago
4

















































