Pemkab Lebak membangun 260 rumah layak huni.
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan dana sebesar Rp5,2 miliar untuk membangun 260 rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Program ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak dan bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menyatakan harapannya agar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut berjalan lancar. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Di Kabupaten Lebak, terdapat lebih dari 40 ribu unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan dana stimulan untuk perbaikan. Setiap rumah yang dibangun melalui program BSPS akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta untuk pembelian material bangunan.
Pemkab Lebak juga berkolaborasi dengan Baznas, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan rumah layak huni ini. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat memiliki rumah yang layak, nyaman, dan sehat.
Untuk memperoleh bantuan ini, warga yang berhak adalah mereka yang berpenghasilan rendah, memiliki tanah hak milik, serta kondisi rumahnya masih berlantai tanah dan bermasalah dengan sanitasi dan ventilasi. Proses pengajuan dilakukan melalui aparatur desa, kecamatan, hingga kabupaten, dengan verifikasi oleh Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan yang ditunjuk.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 month ago
19
















































