IZI Raih Skor Tertinggi Indeks Zakat Nasional 2025, Tembus 0,88

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mengumumkan hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2025. Dalam pengukuran yang diikuti oleh 426 lembaga zakat, partisipasi tertinggi sejak IZN diterapkan pada 2016, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mencatatkan skor 0,88 dan masuk dalam kategori tertinggi, yakni Berkelanjutan (Sustained).

Nilai tersebut menjadi capaian tertinggi di kategori Lembaga Amil Zakat Nasional pada pengukuran IZN tahun ini. Secara nasional, skor rata-rata IZN 2025 tercatat sebesar 0,57 atau berada dalam kategori Stabil. Dengan perolehan 0,88, IZI berada pada rentang nilai 0,81–1,00 yang diklasifikasikan sebagai kategori Berkelanjutan, yakni level tertinggi dalam standar penilaian IZN.

IZN versi 3.0 merupakan instrumen evaluasi kinerja pengelolaan zakat yang dikembangkan BAZNAS secara komprehensif dengan metodologi terukur. Penilaian dilakukan melalui dua dimensi utama, yakni dimensi makro dan mikro. Dimensi makro mengukur ekosistem serta dukungan regulatif zakat di tingkat wilayah, sementara dimensi mikro mengevaluasi tata kelola internal lembaga sekaligus dampak nyata program terhadap para mustahik atau penerima manfaat.

Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi penguat komitmen lembaga untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas tata kelola zakat.

Wildhan menilai hasil penilaian tersebut merupakan refleksi dari kerja kolektif para amil serta kepercayaan para donatur terhadap lembaga. “Kami memandang hasil ini sebagai refleksi dari kerja kolektif seluruh amil dan kepercayaan para donatur. Skor IZN bukan sekadar angka, tetapi indikator bahwa tata kelola, kepatuhan, serta dampak program yang kami jalankan berada dalam standar nasional yang terukur. Amanah ini harus terus kami jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Dalam kerangka IZN, berbagai aspek menjadi bagian dari penilaian, mulai dari perencanaan dan pengembangan lembaga, kepatuhan regulasi yang dikenal dengan prinsip “3 Aman”, aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI, hingga efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Penilaian juga mencakup kesehatan keuangan lembaga serta pengukuran dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan transformasi mustahik menjadi muzaki.

Direktur Pendayagunaan dan Pendistribusian Zakat IZI Aan Suherlan menilai capaian kategori Berkelanjutan justru menghadirkan standar baru yang harus dijaga ke depan.

Aan mengatakan, skor tinggi tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi lembaga untuk mempertahankan kualitas pengelolaan zakat. “Masuk dalam kategori Berkelanjutan dengan skor 0,88 adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Standar ini menuntut konsistensi, penguatan inovasi program, serta peningkatan kualitas dampak. Tantangan kami adalah memastikan semakin banyak mustahik yang benar-benar naik kelas dan mandiri,” kata dia.

Dalam perkembangannya, IZN juga semakin terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Hingga saat ini, sebanyak 16 provinsi serta 173 kabupaten dan kota telah memasukkan indikator IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah atau RPJMD.

Selain itu, IZN juga diusulkan menjadi salah satu indikator outcome dalam kerangka RPJMD periode 2025–2029 di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, IZI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola lembaga yang transparan, profesional, dan berbasis dampak. Langkah ini dinilai penting agar zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah sosial, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|