KPPPA susun strategi edukasi cegah siswa terpapar radikalisme online.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyusun strategi edukasi yang tepat sasaran untuk mencegah sekitar 112 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online. Langkah ini diambil menyusul ancaman radikalisme digital yang semakin nyata terhadap anak-anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan secara parsial. "Kami sedang mengolah kembali materi edukasi yang lebih mudah diterima oleh anak untuk mengenali konten radikal," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sekitar 112 siswa di Indonesia terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online, dengan rata-rata usia 13 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital menjadi ancaman serius.
Konten radikalisme seringkali masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup, dan algoritma media sosial yang memperluas paparan terhadap anak. "Penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak rentan terpapar ujaran kebencian dan ajakan kekerasan," tambah Titi Eko Rahayu.
KemenPPPA secara rutin melakukan edukasi melalui sosialisasi, advokasi, dan pelatihan deteksi dini atas paham radikal bagi orangtua, guru, dan anak. Namun, penyebaran informasi ini perlu dilakukan lebih masif untuk menjaga anak-anak yang hidup dekat dengan ruang digital.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
2

















































