Kementan Siapkan Juknis Penyerapan Telur SPPG seharga Rp 26.500 per Kilogram

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) penyerapan telur oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga Rp 26.500 per kilogram guna memperkuat stabilisasi harga dan melindungi peternak rakyat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan kebijakan tersebut disiapkan sesuai arahan langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjaga stabilitas harga telur ayam di tingkat produsen.

"Intinya, SPPG wajib menyerap telur dari peternak di sekitarnya dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp 26.500 per kilogram," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Kementan mendorong seluruh SPPG menyerap telur peternak sesuai harga acuan Rp 26.500 per kilogram guna menopang harga di tingkat peternak dan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Kementan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, dan pelaku usaha juga berupaya mencari solusi atas rendahnya harga telur di tingkat produsen.

Agung mengatakan harga telur saat ini masih berada di bawah harapan peternak sehingga membutuhkan langkah penanganan bersama.

Salah satu langkah utama yang disepakati ialah mendorong seluruh SPPG menyerap telur peternak sesuai harga acuan pemerintah sebesar Rp 26.500 per kilogram.

Agung menuturkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan bersurat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengenai petunjuk teknis pelaksanaan penyerapan telur oleh seluruh SPPG di Indonesia.

"Bapak Menteri Pertanian akan bersurat kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) agar seluruh SPPG menyerap telur dengan harga acuan pemerintah, yaitu Rp 26.500 per kilogram," ujar Agung.

Agung mengatakan peningkatan permintaan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan mampu mempercepat pemulihan harga telur sekaligus menjaga pendapatan peternak rakyat secara berkelanjutan.

"Kami diminta segera menyiapkan konsep surat yang akan ditandatangani beliau untuk Kepala BGN. Karena Kepala BGN sangat memahami kondisi ini, beliau mantan Wakil Menteri Pertanian, saya yakin Juknis akan segera terbit," katanya.

Kementan optimistis penyerapan telur melalui SPPG dapat menjadi solusi untuk memperkuat stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan menjaga ketahanan pangan nasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|