Kemenperin Rombak Aturan TKDN, Sebut tak Hanya untuk Produk AS

1 month ago 12

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok perombakan atau mereformasi aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok perombakan atau mereformasi aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Perubahan regulasi tersebut tak hanya ditujukan untuk produk Amerika Serikat (AS) saja melainkan secara keseluruhan.

‎"Secara keseluruhan. Tidak tergantung karena AS saja, kan produk lain juga banyak," kata Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025).

‎Ia mengatakan saat ini Kemenperin tengah membahas permintaan AS yang ingin pembebasan penerapan TKDN untuk produknya masuk ke pasar domestik. ‎

‎"Kalau kita terpaku hanya satu, AS, diskriminasi namanya," ujar dia.  ‎

Menurut dia, Kemenperin akan membuat TKDN tetap ada, serta reformasi aturan nantinya akan diluncurkan langsung oleh Menteri Perindustrian. ‎

‎"Yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami," katanya.  ‎

Sementara itu, ‎Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan reformasi TKDN merupakan upaya pemerintah dalam deregulasi, yang mana nantinya akan mempercepat atau mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan. ‎

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|