Kemenkum DIY Ingatkan Pentingnya HKI agar Karya tak Diklaim Pihak Lain, Termasuk Game E-Sport

1 week ago 19

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Teras Malioboro, Ahad (26/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kesadaran melindungi karya melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) kembali disosialisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di Teras Malioboro, Ahad, (26/4/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema Intellectual Property (IP) and Sport atau Kekayaan Intelektual dan Olahraga.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan perlindungan HKI menjadi langkah penting untuk menjaga nilai ekonomi dan keaslian karya. Terlebih, banyak produk kreatif mulai dari seni, budaya, hingga olahraga yang memiliki potensi besar jika dilindungi secara hukum.

"Semuanya ini (bisa didaftarkan -Red), hak cipta, merek. Lalu, game e-sport, yang membuat aplikasi permainan online itu juga dapat mendaftarkan mereknya sehingga mendapatkan perlindungan dari pemerintah," kata Agung saat ditemui di Teras Malioboro, Ahad (26/4/2026).

Agung menekankan, tanpa perlindungan hukum, karya lokal berisiko diklaim pihak lain, bahkan ketika sudah dikenal luas. Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya disebutnya memiliki banyak potensi yang harus segera diamankan melalui pendaftaran HKI.

Sejumlah karya yang telah didaftarkan masyarakat di antaranya kesenian Kajengan, produk craft, topeng, wayang, hingga film. Ke depan, pihaknya terus mendorong agar lebih banyak karya kriya dan seni lokal didaftarkan.

"Kami sedang menggalakkan supaya selain seni, juga craft dan kriya Yogyakarta dapat kita gali potensinya untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual," katanya.

"Karena kalau itu didaftarkan, daerah lain tidak lagi bisa mengklaim, hanya ada di Yogyakarta," ucap Agung.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|