Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti, Tutup Celah Jual Beli Porsi Haji Khusus

8 hours ago 6

Petugas Imigrasi Kerajaan Arab Saudi menyambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia kloter terakhir di Makkah Route di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2 F, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2025). Sebanyak 280 jamaah calon haji kloter 28 atau kloter terakhir asal embarkasi Jakarta - Bekasi langsung diberangkatkan menuju Makkah sebelum ditutupnya akses masuk jamaah haji ke kota suci tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Kebijakan tersebut diambil untuk menutup celah penyimpangan yang selama ini dimanfaatkan oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sekaligus memastikan keberangkatan jamaah berlangsung sesuai nomor urut porsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari reformasi tata kelola haji khusus agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.

"Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Oknum-oknum PIHK sengaja memanfaatkan pembatalan keberangkatan beberapa jamaah untuk kemudian menggantinya dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya," ujar Dahnil saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Malang, Jawa Timur dalam siaran persnya, Sabtu (18/7/2026).

"Di situlah praktik jual beli dengan harga yang tidak masuk akal dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Menurut Dahnil, hasil evaluasi Kemenhaj menunjukkan mekanisme lunas tunda ganti telah menjadi ruang yang rawan disalahgunakan. Karena itu, pemerintah memutuskan menghapus skema tersebut secara menyeluruh.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|