Kehilangan Ditjen Haji, Kemenag akan ada Tambahan Ditjen Pesantren

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengatakan Kementerian Agama terus mengebut pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan berharap kehadirannya menjadi kado istimewa bagi peringatan Hari Santri 2025.

Direktorat Jenderal Pesantren adalah satuan organisasi baru di bawah Kementerian Agama yang sedang dalam proses pembentukan. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan perhatian dan pelayanan pemerintah terhadap lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.

Sebelum adanya Ditjen ini, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang juga mengurus pendidikan madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan tinggi Islam. Dengan besarnya jumlah pesantren di Indonesia dan peran strategisnya, muncul usulan untuk membentuk Ditjen khusus yang fokus mengelola pesantren.

Pembentukan ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan penguatan peran pesantren dan keberpihakan negara terhadapnya.

Ditjen baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan alokasi anggaran untuk infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan program-program di pesantren.

Dengan adanya lembaga khusus, kebijakan dan program untuk pesantren dapat dirancang dan dilaksanakan dengan lebih fokus dan efektif. Peningkatan status direktorat menjadi direktorat jenderal diharapkan dapat mendorong kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unik dan telah terbukti berkontribusi besar bagi bangsa.

Meskipun belum secara resmi beroperasi, tugas dan fungsi utama Ditjen Pesantren nantinya akan mencakup: 1) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pesantren; 2) bimbingan teknis, supervisi, dan pemantauan; 3) evaluasi dan pelaporan terkait program-program pesantren; dan 4) pendirian, kurikulum, dan standardisasi teknis pesantren.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|