Cirebon Timur jadi CDPOB, Jalur Sindanglaut–Ciledug Diusulkan Berstatus Jalan Provinsi

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Cirebon Timur telah disetujui untuk menjadi salah satu Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar. Dibutuhkan kesiapan infrastruktur dan layanan dasar untuk melayani masyarakat.

Salah satu infrastruktur tersebut adalah jalan raya, termasuk jalur Sindanglaut – Ciledug, yang telah lama menjadi urat nadi transportasi warga.

Salah seorang tokoh pemuda Cirebon Timur, R Hamzaiya menjelaskan, jalur Sindanglaut – Ciledug setiap harinya selalu dipadati kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga bus antar kota jurusan Jakarta–Kuningan yang masuk melalui Terminal Ciledug.

Kondisi itu menjadikan jalur tersebut bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah di Kabupaten Cirebon, melainkan lintasan penting bagi pergerakan orang dan barang lintas daerah. Hamzaiya menilai, beban lalu lintas yang cukup berat, terutama dari kendaraan besar seperti bus dan truk pengangkut barang, membuat ruas jalan Sindanglaut–Ciledug lebih cepat mengalami kerusakan.

Padahal, status jalan itu masih jalan kabupaten sehingga tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan sepenuhnya berada di Pemkab Cirebon. Dengan keterbatasan anggaran daerah, akhirnya membuat perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.

“Kalau status jalan ini masih menjadi jalan kabupaten, maka perbaikannya akan selalu membebani APBD Kabupaten Cirebon. Semestinya jalur Sindanglaut–Ciledug menjadi jalan provinsi agar tanggung jawab pembiayaannya beralih ke Pemprov Jawa Barat,” ujar Hamzaiya, Senin (22/9/2025).

Hamzaiya menilai, jalur Sindanglaut–Ciledug telah memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi. Di antaranya, jalur yang menghubungkan antarkabupaten/kota, jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi, serta jalur yang digunakan sebagai lintasan utama kendaraan umum antarkota.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|