Kapolsek Brangsong Kendal Digrebek Warga Saat Nginap dan Berbuat Asusila di Rumah Janda

2 hours ago 1

Ilustrasi Polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, dikenakan penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu karena dia dipergoki warga melakukan perbuatan asusila ketika bermalam dengan perempuan yang bukan istrinya di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jateng, Jumat (19/9/2025) dini hari.

"Kapolsek Brangsong siang ini dilimpahkan ke Bidpropam, dipatsus," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dihubungi, Senin (22/9/2025). 

Kendati demikian, Artanto belum mengetahui berapa lama patsus yang harus dijalani AKP Nundarto. Hal itu karena dia belum menerima surat keputusannya. 

"Tapi hari ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah dan akan dilakukan proses sidang etik oleh Propam Polda Jawa Tengah," ujar Artanto. 

Menurut Artanto, sidang etik terhadap AKP Nundarto akan dilakukan secepatnya. Sebab kasusnya telah menjadi sorotan masyarakat. 

Sebelumnya Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, AKP Nundarto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong. "Kami akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon masyarakat bersabar," ucapnya, Sabtu (20/9/2025). 

Peristiwa penggerebekan AKP Nundarto ketika bermalam di rumah seorang perempuan yang bukan istrinya oleh warga Desa Tunggulsari viral di media sosial. Perempuan itu disebut sebagai guru PAUD. Warga Desa Tunggulsari menggerebek dan memergoki perbuatan asusila AKP Nundarto pada Jumat (19/9/2025), sekitar pukul 04:30 WIB.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|