Sampah Jogja Menumpuk, Sultan HB X Beri Kelonggaran TPST Piyungan Hingga Akhir 2025

1 hour ago 1

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi polemik sampah di Kota Yogyakarta, izinkan buang kembali di TPST Piyungan sampai akhir tahun 2025

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kota Yogyakarta masih terus dihantui persoalan serius terkait pengelolaan sampah yang tak kunjung menemukan solusi. Gunungan sampah masih terlihat di sejumlah depo bahkan sebagian meluber ke jalan, meski pengangkutan menggunakan truk besar dilakukan setiap hari.

Kondisi darurat inilah yang membuat Pemda DIY memberikan kelonggaran kepada Kota Yogyakarta untuk tetap mengakses Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Walaupun tempat tersebut sejatinya sudah mendekati kapasitas maksimal.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin agar sampah dari wilayah Kota Yogyakarta dapat kembali dibuang ke TPST Piyungan hingga akhir tahun 2025. Keputusan tersebut diambil usai Sultan bertemu langsung dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

"Sudah, (Wali Kota Yogyakarta) sudah bicara sama saya (terkait permasalah sampah ini -Red). Bisa masuk (ke TPST Piyungan) sampai akhir tahun ini," ujar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/9/2025).

Kebijakan ini merupakan jalan tengah di saat kondisi genting pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta yang hingga kini belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Sementara itu, kabupaten lain di DIY juga enggan menampung sampah dari luar wilayahnya karena memiliki keterbatasan yang sama.

"Jangan numpuk lagi seperti kemarin di Mandalakrida dan seterusnya. Di kabupaten-kabupaten lain pada nggak mau nampung," ungkapnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|