REPUBLIKA.CO.ID, Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghimbau semua pihak baik jemaah maupun petugas haji untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dalam proses Ibadah haji khususnya saat di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin menjelaskan dirinya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Mayjen TNI ( Purn) Dendi Suryadi sudah menyosialisasikan hal tersebut ke seluruh sektor yang ada di Mekkah beberapa waktu lalu, agar semua petugas berada pada semangat yang sama dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.
"Secara maraton Pak Inspektur Jenderal, Dendi Suryadi telah memberikan sosialisasi kepada seluruh petugas, melalui apel di seluruh sektor di Mekkah, harapannya informasi itu di samping dipatuhi oleh petugas, juga disosialisasikan kepada seluruh jemaah haji," ujar Mulyadi Nurdin.
Ia menjelaskan agar semua pihak mematuhi seluruh aturan saat puncak ibadah haji, baik aturan dari Pemerintah Indonesia maupun dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kedua negara membuat aturan dalam mensukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji," ujar Alumni Lemhannas RI tersebut.
Ia menambahkan bahwa semua peraturan yang disusun oleh pemerintah bertujuan demi keselamatan jemaah haji.
Ia mencontohkan ada pengaturan yang ketat dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dalam proses pendorongan jemaah dari Mekkah ke Arafah, dari Arafah Ke Muzdalifah, Dari Muzdalifah ke Mina, pengaturan selama di Mina baik jemaah yang murur maupun tanazul.

2 weeks ago
24
















































