Sebanyak 142 Orang Jamaah Pulang Lebih Awal dari Tanah Suci, Ini Penyebabnya

2 hours ago 4

Oleh: Laporan Jurnalis Republika Fernan Rahadi dari Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan program tanazul bagi jamaah haji yang mengalami gangguan kesehatan. Melalui program ini, jamaah dengan indikasi medis tertentu dapat dipulangkan lebih awal tanpa harus menunggu jadwal kepulangan kloternya.

Penanggung Jawab (Pj) Evakuasi Tanazul Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, PPIH Arab Saudi dr Syougie menjelaskan bahwa program tanazul diperuntukkan bagi jamaah yang dinilai layak terbang berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Jadi program tanazul ini merupakan program di mana jamaah haji atas indikasi medis itu dipulangkan lebih awal dari kloternya atau jika jamaah hajinya dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia itu kita pulangkan,” ujar dr Syougie kepada wartawan Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (15/6/2026).

Namun demikian, setiap jamaah yang diusulkan mengikuti program tanazul harus melalui proses penilaian kesehatan terlebih dahulu. Menurut dia, aspek keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum jamaah diberangkatkan ke Tanah Air.

Dokter yang berdinas di RS UI ini menjelaskan, asesmen dilakukan terhadap kondisi medis jemaah, baik yang memiliki penyakit penyerta maupun yang baru selesai menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah itu, tim kesehatan akan menilai stabilitas kondisi pasien dan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab sesuai penyakit yang diderita jamaah.

“Alur yang kita lakukan adalah setelah pulang dari rumah sakit atau yang datang ke kita, itu akan kita nilai dulu stabilitasnya lalu akan kita konsulkan ke DPJP yang terkait. Contoh misalnya dia ada masalah jantung kita konsulkan ke penyakit jantung, dia paska stroke kita konsulkan ke dokter saraf. Setelah itu baru nanti hasilnya kita nilai apakah layak untuk terbang atau tidak, baru nanti kita programkan untuk mutasi kloternya ke Yanpul,”kata dia.

Hingga saat ini, permohonan tanazul yang masuk ke KKHI mencapai ratusan kasus. Namun tidak semua permohonan berujung pada pelaksanaan tanazul karena sebagian jamaah akhirnya dapat kembali bersama kloternya.

“Yang masuk itu ada hampir 400 permohonan yang masuk tetapi itu baru permohonan saja karena kadang mereka telah memohonkan tetapi jamaahnya telah pulang, itu bisa kembali dengan kloternya. Jadi permohonannya bukan ditolak tetapi dia tidak jadi kita tanazulkan," kata dr Syougie.

sumber : MCH 2026

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|