REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mubasyier Fatah (Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama)
Dalam era besar revolusi digitalisasi global saat ini, Indonesia tidak lagi mempunyai waktu untuk bergerak perlahan. Revolusi digital sudah berubah menjadi suatu kepastian sejarah atau bahkan suatu gelombang besar yang bukan saja mengubah bagaimana manusia bekerja, berkomunikasi, dan memproduksi, tetapi juga merekonstruksi ulang sistem ekonomi dan pemerintahan.
Dari sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga ekonomi berbasis digital. Dunia sedang bergerak menuju satu arah: integrasi teknologi dalam seluruh aspek kehidupan.
Data menunjukan perkembangan ekonomi digital global dalam sepuluh tahun terakhir meningkat signifikan, ekonomi digital global tumbuh dan telah melampaui 16 triliun dolar AS pada 2025, atau sekitar 15–17 persen dari PDB dunia.
Sementara di dalam negeri, percepatan digital terlihat jelas. Diperkirakan sejak tahun 2023 ekonomi digital Indonesia telah mencapai 82 miliar dolar AS dan telah terjadi peningkatan hingga 130–150 miliar dolar AS pada 2025. Penyumbang terbesar adalah sektor e-commerce dengan presentasi lebih dari 60 persen dari total ekonomi digital.
Sementara itu, jumlah pengguna internet Indonesia telah menembus lebih dari 215 juta orang, atau sekitar 78 persen populasi, dengan intrusi smartphone mencapai 70 persen. Data-data tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital bukan lagi wacana, melainkan realitas yang membentuk kehidupan sehari-hari.
Namun di balik angka-angka impresif tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan ini sejalan dengan keadilan sosial dan kesejahteraan kolektif? Di sinilah perspektif maslahah menjadi penting—sebagai kompas moral untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya cepat, tetapi juga benar arah dan tujuannya.
Maslahah sebagai Fondasi Kebijakan Digital
Konsep maslahah dalam hukum Islam berakar pada maqashid al-syariah, yang menekankan perlindungan lima aspek utama kehidupan. Dalam konteks digital, prinsip ini dapat diterjemahkan secara konkret melalui kebijakan berbasis data.
Misalnya, dalam isu perlindungan data pribadi. Indonesia mengalami lebih dari 90 kasus kebocoran data besar sepanjang 2019–2023, dengan ratusan juta data pengguna terdampak.
Sementara itu, kerugian ekonomi akibat kejahatan siber secara global bahkan mencapai 8 triliun dolar AS pada 2023, dan diperkirakan meningkat menjadi 10,5 triliun dolar AS per tahun hingga 2025. Ini menunjukkan bahwa perlindungan data bukan sekadar isu teknis, tetapi bagian dari menjaga harta (hifzh al-mal) dan kehormatan individu.
Dalam lingkungan keamanan siber nasional, Indonesia mencatat lebih dari 370 juta anomali trafik siber dalam satu tahun menurut lembaga keamanan siber nasional. Ancaman terhadap infrastruktur digital vital terus meningkat, termasuk sektor keuangan dan kesehatan. Ini berkaitan langsung dengan perlindungan jiwa (hifzh al-nafs) dan stabilitas negara.
Sementara itu, literasi digital menjadi tantangan besar. Indeks literasi digital Indonesia masih berada di kisaran 3,5 dari skala 5, menunjukkan tingkat pemahaman yang belum optimal. Di sisi lain, lebih dari 60 persen pengguna internet pernah terpapar hoaks atau disinformasi. Ini menjadi ancaman serius terhadap perlindungan akal (hifzh al-‘aql).
Dalam ekonomi digital, kontribusi UMKM digital terus meningkat, dengan lebih dari 22 juta UMKM telah terhubung ke platform digital hingga 2024. Namun, kontribusi terhadap PDB masih belum merata, menunjukkan adanya kesenjangan akses dan kapasitas.
Tanpa orientasi pada lima prinsip ini, transformasi digital berisiko menjadi cepat tetapi tidak berkeadilan.
Maslahah Mursalah dan Ruang Ijtihad Modern
Transformasi digital menghadirkan realitas baru yang tidak secara eksplisit dibahas dalam teks klasik. Di sinilah konsep maslahah mursalah memberikan ruang bagi ijtihad modern.
Kebijakan seperti identitas digital nasional menjadi semakin relevan. Diperkirakan, lebih dari 180 negara telah mengembangkan sistem identitas digital untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Indonesia sendiri melalui berbagai inisiatif digital government terus bergerak ke arah tersebut.
Dalam sistem pembayaran, transaksi digital di Indonesia tumbuh pesat. Nilai transaksi uang elektronik pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun, meningkat hampir 2,5 kali lipat dibandingkan lima tahun sebelumnya. QRIS sebagai sistem pembayaran nasional telah digunakan oleh lebih dari 30 juta merchant, sebagian besar adalah UMKM.
Di bidang kecerdasan buatan, nilai pasar AI global diperkirakan mencapai 1,8 triliun dolar AS pada 2030. Indonesia mulai mengadopsi AI dalam berbagai sektor, mulai dari layanan publik hingga industri kreatif. Namun, tanpa tata kelola yang jelas, teknologi ini juga berpotensi menimbulkan bias, diskriminasi, dan pengangguran struktural.
Dengan demikian, ijtihad digital harus memenuhi tiga prinsip: manfaat nyata, tidak bertentangan dengan nilai dasar, dan tidak menimbulkan kerusakan lebih besar. Data menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang tepat, manfaat teknologi dapat terdistribusi secara tidak merata.
Antara Maslahah dan Potensi Penyimpangan
Di balik peluang besar, transformasi digital juga menyimpan risiko serius. Salah satu yang paling mencolok adalah konsentrasi kekuatan data.
Lima perusahaan teknologi terbesar dunia menguasai lebih dari 70 persen pasar digital global di sektor tertentu. Konsentrasi ini menciptakan ketimpangan kekuatan ekonomi yang signifikan. Di Indonesia, dominasi platform besar juga mulai terlihat dalam sektor e-commerce dan layanan digital.
Selain itu, ekonomi gig yang berkembang pesat melibatkan jutaan pekerja. Diperkirakan lebih dari 4 juta pekerja di Indonesia terlibat dalam ekonomi berbasis platform. Namun, sebagian besar tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kesehatan atau pensiun.
Kesenjangan digital juga masih menjadi masalah serius. Sekitar 20–25 persen populasi Indonesia masih belum memiliki akses internet yang memadai, terutama di wilayah terpencil. Ini berarti puluhan juta orang berisiko tertinggal dalam transformasi digital.
Selain itu, kasus platform digital seperti Cortex bernilai ratusan miliar yang bermasalah, maupun proyek platform digital MBG senilai Rp 1,2 triliun yang tidak transparan, hanya akan memperkuat praktik tata kelola lemah dan merusak kepercayaan publik.
Dalam konteks ushul fiqh, ini bertentangan dengan konsep aqida yakni:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Dar al-mafasid muqaddamun 'alaa jalbi al-mashalih. Mencegah kerusakan harus menjadi prioritas sebelum mengejar manfaat.
Sebab, tanpa pengendalian yang tepat, transformasi digital berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi, karena akses, literasi, serta distribusi manfaat teknologi tidak merata, sehingga kelompok rentan semakin miskin dan tertinggal.
Peran Negara: Dari Regulator ke Penjaga Keadilan Digital
Dalam konteks Akidah menegaskan : تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة -- tasharraf al-imam 'ala ar-ra'iyyah manutun bi al-maslahah, bahwa setiap kebijakan penguasa harus terikat pada kemaslahatan masyarakat. Oleh karenanya peran negara dalam transformasi digital tidak bisa minimalis. Negara harus aktif memastikan keadilan distribusi manfaat.
Memang untuk mencapai keadilan distribusi manfaat ini, Indonesia membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur digital. Hingga saat ini pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk pembangunan jaringan, termasuk proyek Palapa Ring yang menghubungkan lebih dari 500 kabupaten/kota dengan jaringan serat optik.
Namun, akses saja tidak cukup. Negara juga harus memastikan kualitas dan keterjangkauan. Biaya internet di Indonesia masih relatif tinggi dibandingkan daya beli sebagian masyarakat.
Negara juga harus mengatur persaingan digital. Pajak ekonomi digital, perlindungan data, dan regulasi platform menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan.
Kedaulatan digital harus menjadi isu strategis. Data kini disebut sebagai “minyak baru”, dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Tanpa kontrol atas data, negara dapat kehilangan kedaulatan ekonominya.
Dimensi Etika: Menjaga Akal di Era Informasi
Krisis informasi menjadi salah satu tantangan terbesar era digital. Setiap hari, miliaran konten diproduksi dan didistribusikan melalui platform digital.
Di Indonesia, lebih dari 11 juta konten negatif telah ditangani oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, penyebaran hoaks tetap tinggi, terutama menjelang momentum politik.
Algoritma platform digital memainkan peran besar dalam membentuk opini publik. Studi menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen konten yang dikonsumsi pengguna ditentukan oleh algoritma, bukan pilihan sadar pengguna.
Ini menimbulkan risiko echo chamber dan polarisasi sosial. Tanpa transparansi, algoritma dapat memperkuat bias dan memperburuk konflik sosial.
Dalam kerangka maqashid, menjaga akal berarti memastikan bahwa informasi yang beredar tidak merusak kemampuan berpikir rasional masyarakat.
Oleh karena itu, literasi digital harus ditingkatkan secara masif. Program edukasi digital harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari pelajar hingga orang dewasa.
Penutup: Transformasi sebagai Amanah, Bukan Sekadar Agenda
Transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi. Ia adalah proyek peradaban.
Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi tidak otomatis menghasilkan keadilan sosial. Tanpa arah yang jelas, transformasi digital dapat mempercepat ketimpangan.
Kecepatan inovasi harus diimbangi dengan kedalaman etika. Teknologi harus menjadi alat untuk memanusiakan manusia, bukan sekadar meningkatkan efisiensi.
Dalam perspektif maslahah, keberhasilan transformasi digital diukur bukan dari seberapa besar nilainya dalam angka, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat luas.
Apakah ia melindungi yang lemah, memperkecil ketimpangan? Atau Apakah ia menjaga keseimbangan sosial?
Jika jawabannya ya, maka transformasi digital telah berada di jalur yang benar. Jika tidak, maka kita hanya sedang mempercepat arah yang keliru.
Pada akhirnya, di tengah gelombang digitalisasi yang tak terhindarkan, satu hal yang harus tetap dijaga adalah orientasi kemanusiaan. Karena teknologi, pada dasarnya, hanyalah alat. Yang menentukan arah peradaban adalah nilai yang kita pegang.
Dan dalam hal ini, maslahah menawarkan satu prinsip sederhana namun mendalam:
bahwa setiap kemajuan harus tetap berpihak pada manusia.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

5 hours ago
3

















































