Herry Mendrofa Official
Bisnis | 2026-08-07 23:55:54
Kedaulatan ekonomi adalah kata yang indah, penuh daya tarik emosional, dan sering dipakai sebagai slogan politik. Sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto, terminologi ini menjadi semacam mantra yang diulang dalam pidato kenegaraan, dalam rancangan kebijakan, bahkan dalam simbol-simbol program sosial. Diyakini ini adalah bentuk hadirnya janji bahwa Indonesia akan berdiri tegak, tidak lagi tunduk pada tekanan asing, dan mampu menentukan nasibnya sendiri.
Namun, realitas ekonomi Indonesia tidak pernah sesederhana itu. Struktur ekonomi nasional masih sangat bergantung pada ekspor komoditas primer seperti batubara, kelapa sawit, nikel dan impor barang manufaktur serta teknologi. Ketika harga komoditas global naik, Indonesia merasa berdaulat. Ketika harga jatuh, kedaulatan itu runtuh seketika. Ketergantungan pada pasar internasional membuat klaim kedaulatan lebih mirip ilusi ketimbang kenyataan.
Prabowo mencoba menjawab dilema ini dengan program besar: ketahanan pangan, industrialisasi berbasis sumber daya domestik, dan program makan bergizi gratis. Semua ini dikemas sebagai simbol keberpihakan negara pada rakyat kecil. Tetapi pertanyaannya tetap sama yakni apakah program-program tersebut benar-benar mengurangi ketergantungan, atau sekadar memperkuat ilusi bahwa negara sedang berdaulat, padahal tetap bergantung pada arus modal, teknologi, dan legitimasi internasional?
Kedaulatan ekonomi, dalam praktiknya, sering kali berhenti pada level retorika. Ia menjadi narasi yang menenangkan publik, memberi rasa percaya diri, tetapi tidak selalu berakar pada struktur ekonomi yang nyata. Di sinilah letak ilusi itu: negara tampak berdaulat, tetapi sebenarnya hidup dari ketergantungan.
Politik Global, Bayang-Bayang Ekonomi
Tidak mungkin membicarakan ekonomi Indonesia tanpa menyinggung politik global. Dunia pasca-2025 ditandai oleh ketegangan geopolitik yang semakin tajam. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik di Timur Tengah, serta krisis energi yang berulang. Semua ini memengaruhi Indonesia secara langsung.
Prabowo, dengan gaya diplomasi yang tegas, mencoba menempatkan Indonesia sebagai aktor normatif dalam percaturan global. Dia berbicara tentang perdamaian, tentang gerakan non-blok yang diperbarui, tentang peran Indonesia sebagai jembatan. Namun, di balik diplomasi itu, ekonomi Indonesia tetap harus menyesuaikan diri dengan realitas global yang mana harga minyak yang fluktuatif, rantai pasok pangan yang terganggu, serta tekanan inflasi yang tidak bisa dihindari.
Ketika Amerika Serikat menaikkan suku bunga, pasar Indonesia berguncang. Ketika Tiongkok memperketat ekspor teknologi, industri Indonesia terguncang. Ketika perang di Timur Tengah mengganggu pasokan energi, Indonesia harus menyesuaikan harga domestik.
Semua ini menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Selalu berada dalam bayang-bayang politik global.
Ilusi kedaulatan muncul ketika negara mengklaim mampu berdiri tegak di tengah badai global, padahal setiap kebijakan domestik selalu harus mempertimbangkan dinamika eksternal. Kedaulatan, sekali lagi, tampak sebagai retorika yang rapuh.
Domestik: Antara Populisme dan Realitas
Di dalam negeri, Prabowo menghadapi tantangan besar yakni bagaimana menyeimbangkan antara populisme politik dan realitas ekonomi. Program makan bergizi gratis, pembangunan dapur oleh Polri, serta klaim pengakuan internasional atas kualitas layanan publik adalah contoh bagaimana pemerintah mencoba membangun legitimasi melalui kebijakan sosial.
Perlu diketahui juga bahwa Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi 5,61% pada kuartal I 2026, melampaui rata-rata G20 dan ASEAN. Pemerintah menekankan hal ini sebagai bukti ketahanan ekonomi nasional. Kendati demikian, pertumbuhan ini masih sangat bergantung pada ekspor komoditas dan stabilitas harga energi global. Ketika harga minyak Brent sempat naik hingga USD101 per barel akibat tensi geopolitik, Indonesia langsung merasakan dampaknya pada biaya produksi dan transportasi.
Selain itu Badan Pusat Statistik pun mencatat inflasi tahunan Juni 2026 sebesar 3,34%, naik dari 3,08% pada Mei. Penyumbang terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau (4,67% YoY) serta transportasi (4,57% YoY). Kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, dan komoditas pangan seperti beras, cabai, dan ayam ras menjadi faktor utama. Inflasi inti relatif terkendali di 2,76%, menandakan tekanan harga lebih banyak bersifat musiman dan eksternal.
Di samping itu, defisit fiskal Indonesia masih terjaga di bawah 3% dari PDB, dengan penerimaan pajak tumbuh lebih dari 30% pada awal 2026. Namun, neraca pembayaran tetap mencatat defisit sekitar USD7,8 miliar pada 2025, menunjukkan ketergantungan pada arus modal asing.
Hanya saja harga komoditas energi melonjak tajam. Misalnya saja batubara naik 25% (ytd) ke USD135/MMBtu dan emas naik 18% (ytd) ke USD5100 per troy ons. Lonjakan ini memperlihatkan betapa rapuhnya klaim kedaulatan ekonomi: Indonesia tidak bisa mengendalikan harga global, tetapi harus menanggung dampaknya.
Namun terlepas dari realitas tersebut muncul sebuah pertanyaannya yakni apakah kebijakan semacam itu benar-benar memperkuat fondasi ekonomi, atau sekadar menjadi simbol populis yang menenangkan keresahan rakyat? Dalam banyak kasus, kebijakan populis memang memberi efek jangka pendek. Rakyat merasa diperhatikan, ada rasa bangga, ada legitimasi politik. Tetapi dalam jangka panjang, tanpa reformasi struktural, kebijakan semacam itu bisa menjadi beban fiskal yang berat.
Sementara Indonesia masih menghadapi masalah klasik seperti ketimpangan sosial, korupsi birokrasi, serta lemahnya kapasitas institusi sipil. Ketika Polri mulai mengambil peran dalam pembangunan dapur bergizi, muncul pertanyaan tentang pembagian kewenangan. Apakah ini memperkuat efektivitas pelayanan publik, atau justru memperlebar jurang antara fungsi sipil dan militeristik dalam tata kelola negara?
Kedaulatan ekonomi, dalam konteks domestik, acap kali diklaim melalui simbol-simbol populis tetapi simbol tidak selalu sama dengan substansi. Rakyat mungkin merasa berdaulat, tetapi struktur ekonomi tetap bergantung pada impor gandum, kedelai, dan teknologi. Inilah ilusi kedaulatan ekonomi yang kali ini hadir dalam bentuk populisme domestik.
Visioner atau Sekadar Retorika
Akhirnya diskursus publik akan mengerucut pada sebuah pertanyaan yakni apakah kedaulatan ekonomi yang dijanjikan Prabowo benar-benar visioner, atau sekadar retorika politik yang mengulang pola lama?
Visioner berarti mampu melihat jauh ke depan, merancang strategi yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menyiapkan fondasi untuk masa depan. Dalam konteks Indonesia, itu berarti membangun industri yang mandiri, memperkuat riset dan teknologi, serta menciptakan sistem ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika global.
Namun, sejauh ini, yang terlihat lebih banyak adalah retorika. Program besar memang ada, tetapi implementasi sering kali terjebak dalam birokrasi, dalam kepentingan politik, dalam keterbatasan fiskal. Kedaulatan ekonomi tetap menjadi slogan yang indah, tetapi sulit diwujudkan dalam kenyataan.
Ilusi kedaulatan ekonomi, dengan demikian, adalah refleksi dari kondisi Indonesia saat ini, sebuah negara yang ingin berdaulat, tetapi masih terikat pada rantai global, sebuah bangsa yang ingin mandiri, tetapi masih bergantung pada legitimasi internasional yakni sebuah masyarakat yang ingin percaya pada janji kedaulatan, tetapi harus hidup dengan realitas ketergantungan.
Kedaulatan ekonomi tidak bisa hanya menjadi slogan. Sudah seharusnya diwujudkan melalui reformasi struktural, melalui keberanian politik, melalui investasi jangka panjang dalam riset dan teknologi. Tanpa itu semua, kedaulatan akan tetap menjadi ilusi indah dalam retorika, rapuh dalam kenyataan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
3












































