Gunungkidul Siaga Kekeringan hingga Agustus, BPBD Siapkan 1.500 Tangki

5 hours ago 3

Gunungkidul Siaga Kekeringan hingga Agustus, BPBD Siapkan 1.500 Tangki

Mobil tangki air milik BPBD Gunungkidul saat meyalurkan bantuan kepada warga di Dusun Kwarasan Kulon, Kedungkeris, Nglipar. foto diambil beberapa waktu lalu. /Ist- dok BPBD Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan status siaga darurat tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 154/KPTS/2026 yang ditandatangani pada 29 Mei 2026. Keputusan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi, terutama dalam menghadapi ancaman krisis air bersih di sejumlah wilayah rawan kekeringan.

Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto, mengatakan musim kemarau di wilayah Bumi Handayani telah berlangsung sejak akhir April. Berdasarkan perkiraan cuaca, musim kering tahun ini berpotensi berlangsung hingga akhir November mendatang.

“Siaga darurat kekeringan akan berlangsung selama tiga bulan,” ujar Nanang, Selasa (16/6/2026).

Meski demikian, BPBD tidak menutup kemungkinan memperpanjang masa siaga darurat apabila kondisi di lapangan menunjukkan dampak kekeringan yang semakin meluas. Menurut Nanang, prediksi musim kemarau yang panjang dipengaruhi fenomena El Nino yang berpotensi mengurangi curah hujan di sejumlah wilayah.

Karena itu, status siaga darurat ditetapkan sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana akibat kekeringan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan air bersih masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Gunungkidul telah menyiapkan anggaran distribusi air bersih sebanyak 1.500 tangki. Bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan yang mengalami kesulitan mendapatkan air selama musim kemarau.

Namun, BPBD menegaskan distribusi air bersih akan mengutamakan penggunaan anggaran yang tersedia di masing-masing kapanewon terlebih dahulu. Setelah alokasi dana di tingkat kapanewon habis, BPBD akan mengambil alih bantuan distribusi air melalui program dropping air bersih.

“Kami akan membantu dropping air setelah pagu anggaran di kapanewon habis,” kata Nanang.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, menambahkan penetapan status siaga darurat dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPBD DIY dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain mempertimbangkan prakiraan musim kemarau, keputusan tersebut juga didasarkan pada kondisi riil di lapangan yang menunjukkan sejumlah wilayah mulai mengalami kesulitan air bersih setiap memasuki musim kemarau.

Menurut dia, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak kekeringan tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Selain menyiapkan anggaran dropping air, kami juga menetapkan status siaga darurat sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi musim kemarau,” ujarnya.

BPBD juga mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan penghematan penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana seperti memperbaiki kran yang bocor, menggunakan air secukupnya saat mencuci, hingga menampung air untuk kebutuhan tertentu dinilai dapat membantu menjaga ketersediaan air selama musim kemarau berlangsung.

“Penghematan air menjadi bagian penting dari mitigasi. Masyarakat harus bijak dalam menggunakan air bersih agar kebutuhan tetap tercukupi selama musim kemarau,” kata Purwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|