Disdik Klaim Sudah tak Ada Guru Honorer di Jabar, Semuanya Sudah ASN PPPK

1 month ago 17

Ilustrasi guru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengklaim sudah tidak ada lagi guru berstatus honorer di tahun 2026. Mereka telah beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan paruh waktu.

"Guru honorer kan sekarang kita itu enggak ada guru honorer. Adanya ASN PPPK sama paruh waktu ya," ucap Kepala Disdik Jabar Purwanto, Rabu (21/1/2026).

Ia menuturkan seluruh guru honorer di Jawa Barat telah berstatus PPPK paruh waktu. Purwanto menuturkan jika mengacu kepada aturan maka sudah tidak ada lagi guru honorer di sekolah.

"Ya, harusnya kalau ikutin aturan, semuanya udah enggak ada, kan udah jauh-jauh hari pak sekda juga udah mengasih aturan enggak boleh ngerekrut tenaga baru kan," kata dia.

Ia menuturkan PPPK penuh digaji oleh APBD dan mendapatkan sertifikasi. Sedangkan PPPK paruh waktu digaji dari biaya operasional pendidikan daerah (BOPD).

"Yang paruh waktu itu ya sekarang dia digaji oleh apa, misalnya kalau dia sekarang digaji oleh BOPD ya gajinya dari BOPD," kata dia.

Ia menambahkan PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh mengacu kepada kebijakan dari pemerintah pusat. "Ya, itu kebijakan pusat nanti. Seharusnya sih bisa. Kalau kebijakan pemerintah pusat didahulukan yang paruh waktu," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|