Buntut Kasus Pencabulan, Kemenag Bekukan Aktivitas Ponpes Ndholo Kusumo Pati

1 week ago 26

Korban pelecehan seksual (ilustrasi). Sebanyak 50 santriwati di Pati dicabuli pimpinan pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membekukan seluruh aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut terhadap sejumlah santriwati. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan, pada 28 April 2026 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah menerbitkan surat rekomendasi. Salah satu poin yang termaktub dalam surat tersebut adalah penghentian sementara penerimaan santri/santriwati baru oleh Ponpes Ndholo Kusumo. 

"Perlu kami sampaikan juga bahwa semua santri yang berjumlah 252 itu sudah kami pulangkan ke rumah orang tua masing-masing. Terkecuali kelas VI karena mereka ada ujian madrasah," kata Syaikhu kepada Republika, Selasa (5/5/2026). 

Dia menambahkan, para siswa kelas VI tersebut dititipkan ke rumah salah satu guru yang lokasinya tak jauh dari Ponpes Ndholo Kusumo. Namun mereka tetap diperhatikan dan didampingi. "Bagi siswa yang lain sudah kami pulangkan, pembelajarannya lewat daring," ujarnya. 

Syaikhu mengatakan, dengan demikian, saat ini sudah tak ada lagi aktivitas di lingkungan Ponpes Ndholo Kusumo. "Untuk pondoknya, untuk madrasahnya, pagarnya, semuanya dikunci. Tidak ada yang masuk. Sudah aman, tidak ada santrinya," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, lembaga pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo terdiri dari raudatul atfal, madrasah ibtidaiah, SMP, dan madrasah aliah. Total santrinya per 27 April 2026 adalah 252 orang. 

Menurut Syaikhu, izin Kemenag untuk Ponpes Ndholo Kusumo diterbitkan pada Oktober 2021. Namun dia menduga, aktivitas di ponpes tersebut sudah berlangsung sebelum terbitnya izin. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|